Berita Nasional

Ngaku Rindu Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Hamili Putri Kandungnya, Korban Sebut Tak Ada Paksaan

Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ngaku Rindu Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Hamili Putri Kandungnya, Korban Sebut Tak Ada Paksaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.

Bahkan, pria asal Kabupaten Kepulauan Mentawai itu telah melakukan aksi bejatnya sejak Tahun 2019 atau satu tahun yang lalu.

Putri kandungnya berinisial M bahkan sampai hamil.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pelaku harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi membeberkan pengakuan pelaku.

Mantan Istri Pernah Buka Suara saat Ditanya Kabar Keretakan Bella dan Engku Amran

Bocoran Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan oleh Presiden Jokowi, Nasib Pegawainya?

Peringatan Dini BMKG, Rabu, 15 Juli 2020, Lampung Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

25 Mahasiswa Kedokteran Tertular Covid-19 karena Hadiri Pesta Wisuda

Pelaku nekat menyetubuhi M lantaran anaknya tersebut mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

K mengaku ingin melepas rindu dengan mantan istrinya tersebut.

"Menurut pengakuan pelaku anaknya ini mirip dengan ibunya, yang merupakan mantan istrinya," ujar Jennedi.

Namun kemudian, kepada polisi, M mengatakan hubungan tersebut didasari suka sama suka.

Sejak setahun yang lalu

M merupakan anak pasangan K dengan mantan istrinya.

Pelaku diketahui bercerai dengan ibu korban.

Kemudian, pelaku menikah dengan perempuan di Palembang.

Sedangkan sang ibu dari M menikah dengan orang lain.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved