Berita Nasional
Ngaku Rindu Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Hamili Putri Kandungnya, Korban Sebut Tak Ada Paksaan
Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.
Bahkan, pria asal Kabupaten Kepulauan Mentawai itu telah melakukan aksi bejatnya sejak Tahun 2019 atau satu tahun yang lalu.
Putri kandungnya berinisial M bahkan sampai hamil.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pelaku harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.
Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi membeberkan pengakuan pelaku.
• Mantan Istri Pernah Buka Suara saat Ditanya Kabar Keretakan Bella dan Engku Amran
• Bocoran Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan oleh Presiden Jokowi, Nasib Pegawainya?
• Peringatan Dini BMKG, Rabu, 15 Juli 2020, Lampung Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
• 25 Mahasiswa Kedokteran Tertular Covid-19 karena Hadiri Pesta Wisuda
Pelaku nekat menyetubuhi M lantaran anaknya tersebut mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.
K mengaku ingin melepas rindu dengan mantan istrinya tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku anaknya ini mirip dengan ibunya, yang merupakan mantan istrinya," ujar Jennedi.
Namun kemudian, kepada polisi, M mengatakan hubungan tersebut didasari suka sama suka.
Sejak setahun yang lalu

M merupakan anak pasangan K dengan mantan istrinya.
Pelaku diketahui bercerai dengan ibu korban.
Kemudian, pelaku menikah dengan perempuan di Palembang.
Sedangkan sang ibu dari M menikah dengan orang lain.