Curanmor di Lampung Tengah

Pelaku Curanmor asal Sendang Agung Beraksi dengan Berbekal Senpi dan Sajam

Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. 

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.

"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).

TONTON JUGA:

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved