Kebakaran di Pringsewu
Rumah Kontrakan Pedagang Pakaian di Pringsewu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengungkapkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu menginventarisir kerugian yang dialami korban kebakaran di LK I/RT 5, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu, Rabu, 15 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Sugeng Pramono mengungkapkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta," ungkap Sugeng, Rabu, 15 Juli 2020.
Kerugian tersebut dari barang-barang atau material yang terbakar.
Di antaranya, mesin cuci, sepeda motor, kulkas dan peralatan dapur.
Serta bangunan atap bangunan belakang rumah, dapur.
• BREAKING NEWS Ditinggal Berdagang, Rumah Kontrakan Penjual Pakaian di Pringsewu Terbakar
• BREAKING NEWS 2 Toko di Pasar Pagi Kotabumi Dibobol Pencuri, Pelaku Rusak Plafon
• Pelaku Pencurian Sempat Makan Es Krim Sebelum Bawa Kabur Barang Dagangan Toko
• UPDATE Corona di Lampung, Pasien Terkonfimasi Positif Tambah 6, ODP Tambah 19
Warga-Petugas BPBD Bahu Membahu
Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) BPBD Pringsewu meluncur ke lokasi kebakaran di LK I/RT 5, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu, Rabu, 15 Juli 2020.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengungkapkan, petugas sampai di lokasi warga sudah bahu membahu berupaya memadamkan api.
"Petugas langsung melakukan pendinginan lokasi kebakaran, karena posisinya masih ada api," ungkap Sugeng.
Tujuan pendinginan tersebut, lanjut dia, untuk mengantisipasi supaya api tidak menyala kembali.
Sehingga pendinginan dilakukan dengan penyemprotan bara api pada puing-puing sisa kebakaran.
Setelah dipastikan tidak terdapat bara api, petugas damkar lantas kembali ke Pos BPBD yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, tepatnya, di depan Mapolres Pringsewu.
Ditinggal Berdagang
Peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Pringsewu, sekira pukul 10.00 WIB, Rabu 15 Juli 2020
Kali ini menimpa rumah yang dikontrak Romlan (36) di LK Podomoro I, RT V, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.