Kebakaran di Pringsewu

Rumah Kontrakan Pedagang Pakaian di Pringsewu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengungkapkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Tribunlampung.co.id/Didik
Kondisi rumah Romlan pascakebakaran. Rumah Kontrakan Pedagang Pakaian di Pringsewu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu menginventarisir kerugian yang dialami korban kebakaran di LK I/RT 5, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu, Rabu, 15 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu, Sugeng Pramono mengungkapkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. 

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta," ungkap Sugeng, Rabu, 15 Juli 2020.

Kerugian tersebut dari barang-barang atau material yang terbakar.

Di antaranya, mesin cuci, sepeda motor, kulkas dan peralatan dapur.

Serta bangunan atap bangunan belakang rumah, dapur.

BREAKING NEWS Ditinggal Berdagang, Rumah Kontrakan Penjual Pakaian di Pringsewu Terbakar

BREAKING NEWS 2 Toko di Pasar Pagi Kotabumi Dibobol Pencuri, Pelaku Rusak Plafon

Pelaku Pencurian Sempat Makan Es Krim Sebelum Bawa Kabur Barang Dagangan Toko 

UPDATE Corona di Lampung, Pasien Terkonfimasi Positif Tambah 6, ODP Tambah 19

Warga-Petugas BPBD Bahu Membahu

Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) BPBD Pringsewu meluncur ke lokasi kebakaran di LK I/RT 5, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu, Rabu, 15 Juli 2020.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono mengungkapkan, petugas sampai di lokasi warga sudah bahu membahu berupaya memadamkan api.

"Petugas langsung melakukan pendinginan lokasi kebakaran, karena posisinya masih ada api," ungkap Sugeng.

Tujuan pendinginan tersebut, lanjut dia, untuk mengantisipasi supaya api tidak menyala kembali.

Sehingga pendinginan dilakukan dengan penyemprotan bara api pada puing-puing sisa kebakaran.

Setelah dipastikan tidak terdapat bara api, petugas damkar lantas kembali ke Pos BPBD yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, tepatnya, di depan Mapolres Pringsewu.

Ditinggal Berdagang

Peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Pringsewu, sekira pukul 10.00 WIB, Rabu 15 Juli 2020

Kali ini menimpa rumah yang dikontrak Romlan (36) di LK Podomoro I, RT V, Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved