Curanmor di Lampung Tengah
Jual Beli Motor Curian Kalirejo Terungkap berkat Curanmor di Sendang Agung
Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat itu, korban sedang membeli genting rumah.
"Waktu kejadian (motor) hilang itu, saya sedang bertamu ke rumah penjual genting di Kampung Poncowarno. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Sulastri, Kamis (16/7/2020).
Saat Sulastri berada di dalam rumah pedagang genting bernama Supri untuk bertransaksi, motornya digasak pencuri.
Menurut korban, kejadian itu hanya berlangsung beberapa menit setelah ia memarkir motornya di teras depan rumah Supri.
"Setelah saya mau balik ke rumah, tiba-tiba motor saya sudah tidak ada lagi di depan rumah Supri. Terus itu saya melapor ke Polsek Kalirejo," jelasnya.
Beli Motor Curian
MD (60), warga Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga menjadi penadah motor curian.
Ia membeli motor curian sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga Rp 2 juta dari TT pada Juni 2020 lalu.
Kepada penyidik Polsek Kalirejo, MD mengaku saat itu TT menawarkan sepeda motor dengan alasan tidak punya uang.
"Katanya (TT) tidak punya uang. Ia datang ke saya, terus mau jual itu (motor) Rp 2 juta. Karena saya juga butuh motor, terus saya beli," kata MD, Kamis (16/7/2020).
MD menggunakan motor itu setiap hari untuk pergi ke kebun.
Ia mengaku tidak tahu jika motor tersebut adalah hasil curian.
Tangkap Penadah
Polsek Kalirejo mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Sebelumnya polisi sudah menangkap pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.