Curanmor di Lampung Tengah

Jual Beli Motor Curian Kalirejo Terungkap berkat Curanmor di Sendang Agung

Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunBatam
Ilustrasi - Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Kasus jual beli motor curian terungkap berkat penangkapan pelaku curanmor berinisial TT (28) di Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Minggu (12/7/2020) lalu.

Polisi menangkap TT atas laporan Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, yang menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).

Sebulan berselang, warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung itu ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Di sana, petugas Unit Reskrim Polsek Kalirejo mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jaket berwarna cokelat, satu masker berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor.

Ketika itu korban hendak membeli buku di toko.

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

BREAKING NEWS Jadi Penadah Motor Curian, Kakek di Lampung Tengah Diringkus

Wanita Kalirejo Kaget Motornya Raib di Depan Rumah Pedagang Genting

Kakek di Pubian Tak Tahu Motor yang Dibelinya Hasil Curian

Saat masuk ke dalam toko, korban tak sadar kuncinya masih tergantung di kontak motor.

"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).

Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.

Namun pelaku sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.

"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.

Beli Genting

TT mencuri motor milik Sulastri, warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Selanjutnya motor Honda Beat nomor polisi BE 2153 IF itu berpindah tangan setelah dibeli oleh penadah berinisial MD.

Hal tersebut berdasarkan pengembangan perkara yang dilakukan jajaran Polsek Kalirejo atas laporan nomor LP/175 B/V/2020/Res Lt/Sek Kajo tanggal 1 Mei 2020.

Berdasar keterangan Sulastri kepada penyidik Polsek Kalirejo, motor warna hitam biru itu dicuri pada Kamis (30/4/2020) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved