Gembong Curanmor Diringkus
Kabur ke Tegineneng, Gembong Curanmor Lintas Kabupaten Menikah dengan Janda Beranak 1
Usai melancarkan aksi curanmor di wilayah Tuba, Heriyanto mengaku, melarikan diri ke rumah kerabatnya di Tegineneng.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten di wilayah Lampung.
Tersangka yakni Heriyanto alias Slamet (38), warga Bujuk Agung RT 01 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Hariyanto telah 11 melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Tuba, Lampung Tengah, dan Tubaba.
Dengan, perincian, empat kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Tuba.

Enam aksi kejahatan diwilayah hukum Lampung Tengah, dan satu aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tubaba.
Tersangka dibekuk berdasarkan laporan Selamet Nurohman dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B- 30/ VII / 2020/ PLD LPG/ Res Tuba/ Sek Banjar, tanggal 07 Juli 2020.
"Tersangka dibekuk di Kampung Gerning Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa 14 Juli. Lokasi penangkapan ditempat persembunyiannya sekitar pukul 05.30 wib," terang Kapolres AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, dalam ekspose di Mapolres Tuba, Kamis (16/07/2020).
Dikenal Licin, Gembong Curanmor Tewas Setelah Terlibat Baku Tembak dengan Aparat
Berita lain, Gembong pencurian sepeda motor (Curanmor) yang marak terjadi di Bandar Lampung tewas setelah baku tembak oleh Satresmob Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang dikenal dengan gembong ranmor ini bernama Udin Muko (40thn), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung timur.
Udin Muko, tewas setelah terlibat baku tembak dengan Tim Resmob saat beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5 Bandarlampung, Sabtu, (28/9/2019).
Udin Muko Tewas tertembak timah panas petugas, saat berupaya melarikan diri dengan menembaki petugas yang mengejarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan Udin Muko adalah pelaku yang dikenal cukup licin dalam setiap gerak geriknya.
Pasalnya, pada tahun 2001 silam, dia pernah terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung, Lampung timur.
Bahkan, pria yang memiliki 3 orang anak itu, pernah melebarkan sayapnya di ibu kota Jakarta, dengan melakukan serangkaian aksi Kejahatan jalanan.