Tribun Mesuji

Rampas Ponsel di Mesuji, 2 Pria Bersenpi Dibekuk di Jakarta

Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang membekuk dua buron pelaku perampasan ponsel yang terjadi beberapa waktu lalu.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang terjadi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIMPANG PEMATANG - Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yakni Andri Saputra (21), warga Desa Fajar Asri, Kecamatan Panca Jaya, dan Oktavian Fajar Saputra (21), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang.

Saat beraksi, keduanya menodongkan senjata api kepada seorang wanita di tengah jalan Kecamatan Panca Jaya, Mesuji

"Kedua buronan ini ditangkap di daerah Kramatjati dan Kemayoran, Jakarta, kemarin malam," kata Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika, Jumat (17/7/2020).

"Kedua tersangka ini sebelumnya pernah melakukan tindakan curas di Desa Adi Luhur. Hasil kejahatannya berupa dua unit handphone jenis Vivo Y71 dan Samsung Prime J2," ujar Kapolsek.

Pelaku Perampasan Motor di Tulangbawang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Remaja di Kotabumi Ditangkap Warga karena Jambret Ponsel

Social Distancing di Jalan, Pengendara Motor Diberi Jarak 1 Meter

Posting Video Asusila Kekasihnya di WA, Pria Ini Dilaporkan ke Polda Lampung

Kapolsek mengungkapkan, jajarannya mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. 

"Telah kami amankan barang bukti di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, 3 butir amunisi SS1, dan 1 unit kendaraan sepeda motor," bebernya.

Berdasarkan pengakuan Oktavian, senjata api tersebut dibeli seharga Rp 2 juta dari seorang warga Desa Sungai Ceper, Mesuji. 

TONTON JUGA:

"Setelah merampas HP itu, kami berdua langsung kabur ke Jakarta," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved