Tribun Way Kanan

Meski Zona Hijau, Polisi Bersama Tim Gugus Tugas Cek Protokol Kesehatan di SMK YP 17 Baradatu

Sejatinya protokol kesehatan di sekolah wajib diterapkan karena merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit covid-19.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengecekan protokol kesehatan di SMK YP 17 Baradatu. Meski Zona Hijau, Polisi Bersama Tim Gugus Tugas Cek Protokol Kesehatan di SMK YP 17 Baradatu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Dalam rangka MPLS (Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah) Polsek Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Baradatu melaksanakan kegiatan pengecekan protokol Kesehatan di SMK YP 17 Baradatu kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi Djasudin, Camat Baradatu Desta Budi Rahayu, N, S.STP, Kepala Puskesmas UPT Baradatu dr Indah Hartati, Sekcam Baradatu Pahwid S.Pd, Kepala Sekolah SMK YP 17 Baradatu Hi.Basyir PS Panit 1 Unitbinmas Aiptu Juarta dan Babinkamtibmas Polsek Baradatu Brigpol Benny Kuncoro.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menyampaikan ini merupakan hari pertama masuk sekolah bagi Siswa/Siswi ajaran baru tahun 2020 kelas 10 SMK YP 17 Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Meski berada di zona hijau, pihak Kepolisian melalui fungsi tugas pembinaan bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Baradatu langsung melakukan pemantauan di SMK YP 17 Baradatu sekaligus untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan.

Sejatinya protokol kesehatan di sekolah wajib diterapkan karena merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit COVID-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan,” Imbuh Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi.

Dalam pelaksanaan ceklis protokol kesehatan covid-19 terkait MPLS petugas gugus Covid-19 Kecamatan Baradatu mengecek kelengkapan seperti siswa/siswi wajib menggunakan masker, di sekolah sudah menyediakan tempat cuci tengan menggunakan sabun dan air, petugas pengecekan suhu tubuh, menyediakan cairan pembersih tangan, jaga jarak atau social distancing , menyediakan UKS dan kotak sampah guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Gubernur Arinal Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Kendaraan Operasional Stasiun TV Raib, Korban Heran Mobil Tua Digasak Maling

Pengendara Wajib Jaga Jarak 1 Meter, Satlantas Polresta Pasang Marka RHK Bagi Sepeda Motor

Tiba di Pesisir Barat, Jenazah Hasan Apriadi Disambut Bupati Agus Istiqlal

Sementara, pembinaan dan penyuluhan kepada 297 siswa baru bertujuan untuk Validasi data dan Orientasi Siswa/Siswi baru selama tiga hari, lalu selanjutnya dilanjutkan dengan Daring (Dalam Jaringan).

Kemudian dilanjutkan dengan KBM Daring.

Selain itu Babinkamtibmas Kampung Setia Negara Brigpol Benny Kuncoro juga memberikan pembekalan dan penyuluhan tentang ketertiban berlalu lintas sejak dini, bahaya narkoba.

TONTON JUGA:

“Upayakan pembelajaran yang aman dan memastikan kesehatan untuk kita semua,”Jelasnya, Sabtu 18 Juli 2020. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved