Pilkada Serentak 2020

Cegah Pilkada Serentak 2020 jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, KPU Pastikan Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung bakal menerapkan protokol kesehatan untuk semua jajaran yang terlibat selama proses berlangsung.

Tayang:
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Pimpinan umum Tribun Lampung, Hadi Prayogo (dua kiri) berfoto bersama Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (tiga dari kiri), Senin (20/7/2020). Cegah Pilkada Serentak 2020 jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, KPU Pastikan Protokol Kesehatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menjadi perhatian khusus.

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dikhawatirkan menjadi klaster baru.

Untuk mencegah hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung bakal menerapkan protokol kesehatan untuk semua jajaran yang terlibat selama proses berlangsung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, sudah ada peraturan dari KPU RI mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, semua komponen KPU yang terlibat hingga petugas lapangan wajib mengikuti aturan tersebut.

"Dari awal proses tahapan awal hingga hari penyelenggaraan minimal petugas di lapangan mengenakan masker dan hand sanitizer," ujar Ketua KPU Lampung, seusai menerima kunjungan manajemen Tribun Lampung, Senin (20/7/2020).

KPU Lampung Tunggu Aturan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam Bencana Nonalam

Soal Kekurangan Syarat Dukungan, LO Wahdi-Qomaru: Dalam Waktu Dekat Kita Serahkan Kekurangannya 

KPU Metro Sebut Syarat Dukungan Balon Independen Kurang 10 Suara

Rekomendasi PAN untuk Nasir-Naldi Sudah Final, Plt Ketua: Tak Ada Lagi Keragu-raguan

Bahkan, kata Erwan, pihaknya telah melakukan rapid test, termasuk kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung ke rumah warga.

Guna memastikan petugas yang terjun ke lapangan bebas dari Covid-19, lanjut Erwan, apabila dari hasil rapid test reaktif, maka yang bersangkutan dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Kami tidak menginginkan muncul klaster baru Covid-19. Penyelenggaraan pemilu di saat pandemi tentu menjadi tantangan bagi kami."

"Jadi ada penambahan dua prinsip penting yang jadi perhatian kami, yaitu prinsip kesehatan dan keselamatan," jelasnya.

Erwan menambahkan, pada saat pelaksanaan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat sesuai protokol kesehatan.

Bahkan, lanjut Erwan, setiap pemilih bakal diberikan sarung tangan sekali pakai.

"Untuk di wilayah terindikasi Covid-19, akan ada tim kesehatan yang turun langsung ke wilayah itu," jelasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan M Tio Aliansyah menambahkan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Banyak hal yang perlu jadi perhatian penting khususnya pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan kampanye juga dilakukan secara daring untuk menghindari tatap muka.

TONTON JUGA:

"Keterlibatan media sangat berkontribusi penting dalam tahap penyelenggaraan pilkada, khususnya dalam menyampaikan informasi ke masyarakat," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved