Curanmor di Tulangbawang
VIDEO Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor
Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Video YouTube Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menariknya, satu dari dua pelaku adalah istri kedua korban.
Kedua tersangka yakni Sukri (40), warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kemudia Lina Wati (39), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Selasa (21/07) dini hari tadi sekitar pukul 01.10 WIB.
Tonton videonya di bawah ini.
"TKP-nya di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang," ungkap Rahmin, Selasa siang.
Korban adalah Syahrul Sidin (55), yang sehari-hari berada di Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Syahrul Sidin sehari-harinya merupakan petani yang menggarap lahan di wilayah moro-moro register 45 Mesuji.
• VIDEO Seolah Tepis Isu Putus dengan Jedar, Richard Kyle Hadir di Ulang Tahun El Barack
• VIDEO Artis Tamara Bleszynski Puji Sang Mantan yang Berhasil Bahagiakan Anak
• DBH 2019 Lunas, Pemkot Bandar Lampung Masih Tunggu DBH Triwulan I 2020
• Dikeroyok Dua Pemuda, Dedi Alami Luka Tusuk di Punggung Kiri dan Lengan
Gembong Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil Diringkus di Tegineneng
Berita lain, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten di wilayah Lampung.
Tersangka yakni Heriyanto alias Slamet (38), warga Bujuk Agung RT 01 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Hariyanto telah 11 melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Tuba, Lampung Tengah, dan Tubaba.
Dengan, perincian, empat kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Tuba.
Enam aksi kejahatan diwilayah hukum Lampung Tengah, dan satu aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tubaba.
Tersangka dibekuk berdasarkan laporan Selamet Nurohman dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B- 30/ VII / 2020/ PLD LPG/ Res Tuba/ Sek Banjar, tanggal 07 Juli 2020.
"Tersangka dibekuk di Kampung Gerning Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa 14 Juli. Lokasi penangkapan ditempat persembunyiannya sekitar pukul 05.30 wib," terang Kapolres AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, dalam ekspose di Mapolres Tuba, Kamis (16/07/2020).
Dikenal Licin, Gembong Curanmor Tewas Setelah Terlibat Baku Tembak dengan Aparat
Berita lain, Gembong pencurian sepeda motor (Curanmor) yang marak terjadi di Bandar Lampung tewas setelah baku tembak oleh Satresmob Polresta Bandar Lampung.
Pelaku yang dikenal dengan gembong ranmor ini bernama Udin Muko (40thn), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung timur.
Udin Muko, tewas setelah terlibat baku tembak dengan Tim Resmob saat beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5 Bandarlampung, Sabtu, (28/9/2019).
Udin Muko Tewas tertembak timah panas petugas, saat berupaya melarikan diri dengan menembaki petugas yang mengejarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan Udin Muko adalah pelaku yang dikenal cukup licin dalam setiap gerak geriknya.
Pasalnya, pada tahun 2001 silam, dia pernah terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung, Lampung timur.
Bahkan, pria yang memiliki 3 orang anak itu, pernah melebarkan sayapnya di ibu kota Jakarta, dengan melakukan serangkaian aksi Kejahatan jalanan.
Warga asal Jabung Lampung timur tersebut, nyaris tewas dihakimi massa yang memergoki aksinya ketika berupaya mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, di Kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
"dalam dua minggu terkahir ini kami sudah mengikuti nya untuk penangananan kasus ranmor yang marak di wilayah Bandar Lampung atas nama Udin Muko," bebernya di RS Bhayangakara.
Saat dilakukan penangkapan, jelas nya, ternyata udin muko ini melakukan perlawanan. Sehingga terlibat aksi baku tembak dengan anggota kepolisian.
Udin Muko merupakan otak dari serangkaian aksi Pencurian Sepeda Motor beberapa bulan terakhir.
Dari catatan kepolisian, ia tercatat telah melakukan aksi pencurian nya di sepuluh TKP yang berbeda-beda.
"Termasuk juga sepeda motor yang di gunakan tadi, jadi dia ini adalah pelaku ranmor kelas kakap," ungkap nya.
"Dia sempat melarikan diri ke rumah warga, dan sempat membuat warga panik," ujarnya.
Tonton juga video lainnya di bawah ini.
Saat ini Jenazah Udin Muko berada di ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan pada luka tembaknya.(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain/Kiki Adipratama)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
