DPO Curat Diringkus

Tersangka DPO Curat MY Sudah Beberapa Kali Lakukan Pencurian di Way Kanan

MY (48) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, dihadapan penyidik telah melakukan beberapa kali pencurian.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
Tersangka MY. Tersangka DPO Curat MY Sudah Beberapa Kali Lakukan Pencurian di Way Kanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Tersangka DPO Curat MY (48) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, dihadapan penyidik telah melakukan beberapa kali pencurian.

Kasatreskrim AKP Devi Sujana menuturkan MY saat melakukan curat di rumah Iskandar Kecamatan Rebang Tangkas bersama dua rekannya yang telah lebih dahulu menjalani hukumanan yakni Agus alias Menit (29) warga Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan dan Ujang (23) warga Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

“Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua honda absolute revo warna hitam list merah,” katanya, Rabu 22 Juli 2020.

Selain itu, berdasarkan pengakuan MY juga, lebih lanjut Devi menguraikan pada bulan Juni hingga Oktober tahun 2018 lalu di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dirinya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 11 unit sepeda motor berbagai merk dari 7 tempat kejadian perkara.

Dihadapkan petugas tersangka MY juga mengaku telah mencuri di lokasi Lain diduga telah mencuri barang berupa Laptop sebanyak 23 unit dengan rincian merk DELL VOSTRO warna hitam sebanyak 12  unit, merk Panasonic CF-Y9 warna silver sebanyak delapan unit, merk Lenovo Ideapad 320 warna hitam sebanyak tiga unit di lingkungan SMK Al Fajar Kasui pada hari Kamis (27/02/2020) pukul 05:00 WIB.

TONTON JUGA:

Diringkus Polres Way Kanan

Anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/7/2020).

Tersangka inisial MY (48) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus DPO Curat Puluhan Sepeda Motor

Kurun 6 Bulan, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 600 Juta Lebih di Lampung

Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 22 Juli 2020, Hujan Lokal Berpotensi di Sejumlah Wilayah

Dinas PUPR Lampura Kucurkan Dana Tanggap Darurat Rp 800 Juta Perbaiki Jalan Rusak 

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2018 sekira pukul 04:00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan roda dua di rumah korban an Iskandar di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Saat itu korban terbangun dari tidurnya hendak melaksanakan sholat subuh.

Korban melihat sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna Hitam list Merah dengan Noka: MH1JBE21DK243229, Nosin: JBE2E1237938 miliknya yang di parkirkan di bawah rumah panggung sudah tidak ada pada tempatnya.

Atas kejadian itu korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk membantu mencari namun tidak ditemukan.

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Rebang Tangkas.

Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Istri Kedua Korban 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved