Eksekusi Terpidana Fee Proyek Lampura
Bupati Agung Masuk ke Lapas Rajabasa, 3 Terdakwa Lainnya Pindah ke Kalianda
Ngadino mengatakan ketiga narapidana tersebut bertolak dari Lapas Rajabasa sekira pukul 9.00 wib.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Disinggung berapa lama melakukan Mapenaling, Ngadino mengatakan diperkirakan selama tujuh hari.
"Itu harus dilalui, karena lapas jadi pembinaan kalau rutan itu pelayanan," tandasnya.
Datang Siang Hari
Diboyong ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati nonaktif Lampung Utara masuk sel pukul 11.30 wib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ngadino mengatakan jika Agung Ilmu Mangkunegara datang ke Lapas Rajabasa sekira pukul 11.30 wib.
"Tadi masuk dengan pengawalan dari staf Rutan Bandar Lampung," ujarnya, Kamis 23 Juli 2020
Lanjutnya, setelah sampai di Lapas Kelas I Bandar Lampung langsung dilakukan serah terima.
"Penerimaan dilakukan sesuai prosedur serta SOP yang ada," ucap Ngadino.
Lanjutnya, pihaknya langsung melaksanakan asesment kepada Agung Ilmu Mangkunegara.
"Kami cek kesehatannya dan juga melakukan penggeledahan didalam tas bawaannya," tandasnya.
Diboyong Jam 9 Pagi
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung sekira pukul sembilan pagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Rony Kurnia membenarkan jika Agung telah dipindahkan ke Lapas Rajabasa.
"Sudah, jam sembilan tadi dipindahkan," kata Rony, Kamis 23 Juli 2020.
Disinggung alasan kepindahan Agung, Rony menuturkan jika yang bersangkutan telah dilakukan asesment.