Eksekusi Terpidana Fee Proyek Lampura
Bupati Agung Masuk ke Lapas Rajabasa, 3 Terdakwa Lainnya Pindah ke Kalianda
Ngadino mengatakan ketiga narapidana tersebut bertolak dari Lapas Rajabasa sekira pukul 9.00 wib.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Agung Ilmu Mangkunegara Bupati nonaktif Lampung Utara datang ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, tiga narapidana dalam perkara yang sama dipindahkan Lapas Kelas IIA Kalianda.
Ketiganya yakni Syahbudin mantan Kadis PUPR Lampura, Raden Syahril dan Wan Hendri mantan Kasidag Lampura.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ngadino mengatakan ketiga narapidana tersebut bertolak dari Lapas Rajabasa sekira pukul 9.00 wib.
"Untuk tiga lainnya ke Lapas Kelas II Kalianda sekitar pukul jam 9 pagi," ungkapnya, Kamis 23 Juli 2020.
Disinggung alasan dipindahkan ketiga narapidana tersebut, Ngadino mengaku untuk pembinaan.
TONTON JUGA:
"Jadi antara pembinaan dan pengamanan ini beriringan agar berjalan semua berjalan, ibarat sisi mata uang, dimana keamanaan mengarah pada pembinaan begitu sebaliknya tak bisa dipisahkan," terangnya.
Ditanya soal Agung akan ditempatkan diblok mana, Ngadino mengaku belum mempersiapkan.
• BREAKING NEWS Baru Hitungan Hari Mendekam di Rutan, Bupati Agung Diboyong ke Lapas Rajabasa
• Kisah Pilu Korban Kebakaran di Jalan Tamin, Hanya Tersisa Puing Harta Benda Ludes Dilalap Api
• BREAKING NEWS Truk Terguling di Simpang Urip Sumorharjo-Endro Suratmin, Ruas Bypass Macet
• BREAKING NEWS Lagi, Kantor Pos di Bandar Lampung Dibobol Maling
"Yang jelas nantinya akan dipindahkan ke Blok Tipikor Blok D, di sana ada 12 kamar nantinya kami menimbang, dan kami arahkan sebaiknya seperti apa, yang jelas nanti kami lihat sekarang di kamar Mapenaling," tandasnya.
Sel Mapenaling
Datang ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati nonaktif Lampung Utara dimasukkan ke dalam sel Mapenaling.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ngadino menuturkan setelah diterima Agung langsung mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
"Sekarang di ruangan mapenaling ini wajib dilakukan tujuannya untuk mengetahui tentang yang bersangkutan," ujarnya, Kamis 23 Juli 2020.
Ngadino menuturkan, observasi yang dilakukan terhadap Agung tidak lain untuk pembinaan lanjutan.
"Dan larinya untuk pembinaan lanjutan, karena dalam mapenalinng ada administarasi dan orientasi nanti kami jadwalkan sesuai sop tentang pembinaan pribadi dan mandiri," terangnya.