Tribun Tulangbawang

Ops Patuh Krakatau di Tulangbawang Sasar Kelengkapan Surat Pengendara

Polres Tuba menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020. Operasi berlangsung 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
GELAR PASUKAN - Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melakukan pemeriksaan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020, Kamis (23/7) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Polres Tuba menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020. Operasi berlangsung 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.

"Berlangsung selama 14 hari, terhitung 23 Juli sampai 5 Agustus di seluruh wilayah hukum Polres Tulangbawang," ujar Kapolres AKBP Andy Siswantoro, seusai apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020, di lapangan Polres Tuba, Kamis (23/7).

Kapolres menjelaskan, operasi akan mengedepankan fungsi satlantas dengan kegiatan yang meliputi preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif (penegakan hukum) 20 persen.

Polres Way Kanan Gelar Operasi Patuh Krakatau 23 Juli-5 Agustus 2020

"Jadi yang dikedepankan adalah langkah preventif dan preemtif. Penindakan hukum berupa penilangan dilakukan jika ada pelanggaran," terang Andy.

Dalam sanksi tilang, Andy menegaskan, akan dilakukan petugas secara terukur bagi para pelanggar lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru, guna mencegah penularan Covid-19).

Polres Mesuji Gelar Operasi Patuh Krakatau 23 Juli-5 Agustus

Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020 meliputi kelengkapan surat kendaraan dan pengendara.

Lalu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Kemudian kendaraan yang melawan arus, dan kendaraan over dimention dan over loading (ODOL). (end)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved