Tribun Lampung Utara
Juli, Polres Lampung Utara Amankan 22 Bandit
Sebanyak 22 tersangka diamankan polres dan polsek jajaran di Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 22 tersangka diamankan polres dan polsek jajaran di Lampung Utara. Rinciannya, tersangka pembunuhan satu orang, tersangka penganiayaan dan pemberatan sebanyak satu orang.
Kemudian tersangka pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 orang, pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 orang, penadahan sebanyak 6 orang. Selanjutnya tersangka tipu/gelap sebanyak 1 orang, judi ada empat orang, dan pencabulan 1 orang.
• Kapolres Lampung Utara: Penindakan Tilang Hanya 20 Persen
"Mereka terangkut 14 kasus di kabupaten Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, Jumat 24 Juli 2020.
Mereka diamankan selama 22 hari, mulai 1 Juli hingga 22 Juli 2020. Di antara tersangka ada oknum kepala desa yang diamankan, tersangkut kasus penganiayaan. "Ada kepala desa yang diamankan," ujarnya.
Selain diamankan terangka, barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam 7 pucuk, kartu remi, dua motor yang diduga sebagai alat untuk melakukan kriminal. (ang)