Kasus Penipuan di Bandar Lampung

Oknum Dosen Mengaku Perwira TNI Ditangkap Setelah Diadukan Kolega Bisnis

Informasi yang dihimpun perwira TNI gadungan TH terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Barang bukti milik oknum dosen yang mengaku sebagai TNI yang akan diserahkan ke pihak kepolisian. Oknum Dosen Mengaku Perwira TNI Ditangkap Setelah Diadukan Kolega Bisnis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum dosen yang menjadi perwira TNI gadungan ditangkap setelah diadukan oleh kolega bisnis pembangunan rumah sakit.

Informasi yang dihimpun perwira TNI gadungan TH terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasih Kupang Tebak.

Dalam proses pembangunan tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan penggelapan uang investasi mencapai Rp 3 miliar.

Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut Tri Herlianto mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan penangkapan TNI gadungan ini berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih.

TONTON JUGA:

"Jadi sebelum penangkapan ada beberapa laporan," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.

Kata Joko, laporan tersebut menyatakan yang bersangkutan mengaku sebagai oknum anggota TNI.

"Dimana yang bersangkutan oknum TNI ini melakukan penipuan," tandasnya.

BREAKING NEWS Mahasiswa Asal Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobilnya Dibawa Kabur

Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Tambah 2, Domisili Pagelaran Utara dan Gadingrejo

Anak Mr Gele Harun Berharap Presiden Jokowi Nobatkan Sang Ayah Jadi Pahlawan Nasional

Musisi Lampung Duet dengan Penyanyi Asal Amerika, Buat Rekaman Lagu Secara Terpisah

Diamankan Denpom II/3 Lampung

Mengaku sebagai anggota perwira TNI, oknum pengajar universitas di Bandar Lampung diamankan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung (Denpom II/3 Lampung).

Oknum dosen ini diketahui berinisial TH warga Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Informasi dihimpun pelaku diamankan oleh Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung kemarin, Jumat 23 Juli 2020 sore.

TH diamankan oleh Denpom II/3 Lampung setelah mendapatkan laporan adanya oknum TNI yang melakukan penipuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan yang bersangkutan bukanlah dari TNI melainkan dari unsur sipil.

Mengaku Dirampok Rp 100 Juta, Pengusaha di Tanggamus Ditangkap Polisi
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved