Tribun Bandar Lampung

Oknum Dosen Mengaku Perwira TNI Dibebaskan, Begini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung membebaskan oknum dosen yang mengaku perwira TNI berinisial TH (55).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Oknum dosen TH hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung. 

"Bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Bandar Lampung," imbuhnya.

TONTON JUGA:

Disinggung jika yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota BIN, Joko tak menampik hal tersebut.

"Dia juga mengaku di BAIS," sebutnya.

Ditanya sudah berapa lama TH mengaku sebagai oknum anggota TNI, Joko mengaku sudah cukup lama.

Lanjut Joko, hal ini terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku.

"Kami ketahui sudah cukup lama dan kegiatan semuanya akan didalami polisi," tandasnya.

Diadukan Kolega Bisnis

Oknum dosen yang menjadi perwira TNI gadungan ditangkap setelah diadukan oleh kolega bisnis pembangunan rumah sakit.

TH diduga terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasih, Kupang Teba.

Dalam proses pembangunan tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan penggelapan uang investasi mencapai Rp 3 miliar.

Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut TH mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan, penangkapan TNI gadungan ini berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih.

"Jadi sebelum penangkapan ada beberapa laporan," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.

Kata Joko, laporan tersebut menyatakan yang bersangkutan mengaku sebagai oknum anggota TNI.

"Dimana yang bersangkutan oknum TNI ini melakukan penipuan," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved