Tribun Bandar Lampung

Oknum Dosen Mengaku Perwira TNI Dibebaskan, Begini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung membebaskan oknum dosen yang mengaku perwira TNI berinisial TH (55).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Oknum dosen TH hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung membebaskan oknum dosen yang mengaku perwira TNI berinisial TH (55).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan alasannya.

Menurut dia, TH dibebaskan karena belum ada laporan dari masyarakat, yang merasa dirugikan.

"Belum ada yang lapor, sehingga kami belum mendalami motifnya," kata Yan Budi, Minggu (26/7/2020).

Disinggung kelanjutan laporan yang masuk di Denpom II/3 Lampung, Yan Budi mengatakan tidak ada laporan terusan dari pihak yang mengadu ke Denpom.

TONTON JUGA:

"Tidak ada. Denpom ini hanya menangkap dugaan adanya TNI gadungan dan diserahkan ke Polresta," sebutnya.

Karena tak ada laporan yang masuk, beber Yan Budi, TH tidak ditahan.

"Karena belum ada laporan, jadi masih kami cari korbannya karena dugaannya ini kan penipuan," tegasnya.

Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung

Tak hanya Mengaku TNI, Oknum Dosen Juga Mengaku Berpangkat Letkol Dinas di BAIS TNI

Pakai Kode, Begini Modus Pelaku Curanmor asal Pubian Beraksi

Seluruh Jari Hancur, Tubuh Mayat Pria di Pantai Pematang Sawa Ditemukan Banyak Luka

TH dibebaskan lantaran tidak ada bukti cukup.

"Maka jika ada korban penipuan dari yang bersangkutan, silakan laporan ke Polresta segera kami proses," tandasnya.

Tak hanya mengaku sebagai perwira TNI, TH juga mengaku bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito menuturkan Denpom II/3 Lampung mengamankan yang bersangkutan kemarin, Jumat 24 Juli 2020.

"Yang bersangkutan mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.

Joko mengatakan penangkapan oknum perwira TNI gadungan ini dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved