Curanmor di Lampung Tengah
Pakai Kode, Begini Modus Pelaku Curanmor asal Pubian Beraksi
Pelaku NA dan YS mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG RATU - YS (27) dan NA (21), pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Purworejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
Keduanya mengawasi situasi sampai kondisi benar-benar dirasa aman.
Aksi pencurian oleh kedua pelaku terhitung masih sore, yakni sekitar pukul 16.30 WIB.
Satu pelaku masuk ke pekarangan rumah, sementara satu rekannya menunggu di depan rumah.
"Kami berbagi tugas. Saya yang masuk, kawan saya yang jaga di depan. Tujuannya kalau ada orang supaya teman saya memberi kode," kata YS kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Minggu (26/7/2020).
TONTON JUGA:
Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku melengkapi diri dengan kunci T dan senjata tajam.
Kunci motor korban dapat dirusak hanya dalam waktu kurang dari lima menit.
"Setelah kontak motor sudah bisa dibuka, lalu motor saya dorong keluar pekarangan rumah. Selanjutnya saya hidupkan dan bawa pergi," terangnya.
• BREAKING NEWS Curi Motor di Sendang Agung, 2 Warga Pubian Diciduk Polisi
• Dalang Curanmor di Tulangbawang Ternyata Masih Sepupu dengan Pelaku
• Seluruh Jari Hancur, Tubuh Mayat Pria di Pantai Pematang Sawa Ditemukan Banyak Luka
• Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Tewas Mengambang di Sungai Tulangbawang
Polsek Padang Ratu menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Purworejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Kedua pelaku berinisial YS (27) dan NA (21) itu ditangkap di rumah masing-masing.
YS dan NA mencuri motor milik korban Kusimin (37), warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (22/7/2020) lalu.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mengatakan, keduanya diciduk hanya beberapa jam setelah beraksi.
"Pelaku YS kami amankan di rumahnya di Kampung Payung Dadi sekitar pukul 05.30 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan, satu pelaku lagi yakni NA kami tangkap di rumahnya juga di Kampung Tanjung Rejo pada pukul 06.00 WIB," kata Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (26/7/2020).
Modus kedua pelaku, kata Muslikh, dengan mengintai motor korban jenis Honda Beat yang diparkir di rumah kerabatnya.
"Kedua pelaku dalam beraksi mengincar motor korban yang terparkir di samping rumah. Caranya dengan merusak kontak motor dengan kunci T," jelasnya.
Menurut Kapolsek, selama empat hari setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat kabur ke luar kampung, sebelum akhirnya diketahui berada di rumah masing-masing. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)