Curanmor di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Curi Motor di Sendang Agung, 2 Warga Pubian Diciduk Polisi
Polsek Padang Ratu menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Purworejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG RATU - Polsek Padang Ratu menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kampung Purworejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Kedua pelaku berinisial YS (27) dan NA (21) itu ditangkap di rumah masing-masing.
YS dan NA mencuri motor milik korban Kusimin (37), warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (22/7/2020) lalu.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mengatakan, keduanya diciduk hanya beberapa jam setelah beraksi.
"Pelaku YS kami amankan di rumahnya di Kampung Payung Dadi sekitar pukul 05.30 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan, satu pelaku lagi yakni NA kami tangkap di rumahnya juga di Kampung Tanjung Rejo pada pukul 06.00 WIB," kata Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (26/7/2020).
TONTON JUGA:
Modus kedua pelaku, kata Muslikh, dengan mengintai motor korban jenis Honda Beat yang diparkir di rumah kerabatnya.
"Kedua pelaku dalam beraksi mengincar motor korban yang terparkir di samping rumah. Caranya dengan merusak kontak motor dengan kunci T," jelasnya.
• Tak Lagi Incar Skutik, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Gasak Motor Sport Milik Mahasiswa
• Kronologi Curanmor di Tulangbawang oleh Istri Kedua Korban dan Sepupunya
• Kuliah di Jakarta, Mahasiswi asal Metro Positif Covid-19
• BREAKING NEWS Mayat Pria Berkaus BWM Ditemukan Membusuk di Pantai Pematang Sawa
Menurut Kapolsek, selama empat hari setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat kabur ke luar kampung, sebelum akhirnya diketahui berada di rumah masing-masing. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)