Idul Adha 2020

Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 di Lampung, Kakanwil Kemenag Masih Tunggu Jawaban Gubernur

Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan salat Idul Adha 2020.

Istimewa
Ilustrasi Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim. Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 di Lampung, Kakanwil Kemenag Masih Tunggu Jawaban Gubernur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Lampung Juanda Naim masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan salat Idul Adha 2020 atau 1441 Hijriah di Lampung.

"Kami sudah mengirim surat (ke Pemprov Lampung) tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan."

"Karena kondisinya begini (masih Covid-19), kami serahkan ke Pak Gubernur (Arinal Djunaidi) mengenai pelaksanaannya bagaimana," ungkap Juanda kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Minggu (26/7/2020).

Dirinya akan mencoba berkoordinasi kembali terkait kepastian salat Idul Adha 2020 apakah boleh dilakukan di lapangan atau tidak.

TONTON JUGA:

"Saya akan coba koordinasi dengan Ibu Wakil Gubernur (Chusnunia Chalim) atau Ibu Ratna (Kabiro Kessos Setprov Lampung) karena Pak Arinal pasti sudah menyerahkan terkait teknisnya," paparnya.

Namun apabila nanti pemprov memperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha 2020 di lapangan atau masjid, Juanda mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Imbauan kami tentunya mengikuti anjuran pemerintah pada saat pelaksanaan salat termasuk penyembelihan hewan kurban, itu tetap melalui prosedur protap kesehatan," ujar Juanda.

Kanwil Kemenag Lampung Belum Bisa Pastikan Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 di Situasi Pandemi

 BREAKING NEWS Warga Tulangbawang Geger, Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai

 DPRD Lampung Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Perhutanan Sosial, Petani Sebut Masih Terlalu Kecil

 Bawa 14 Paket Kecil Sabu, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Lampung Selatan

Seperti menggunakan masker, memakai hand sanitizer, hingga physical distancing atau menjaga jarak minimal satu meter.

Terlebih diakuinya saat ini situasinya masih di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui laman Instagram @kanwil_kemenag_lampung, telah diunggah sejak 7 Juli 2020 lalu mengenai panduan salat Idul Adha 2020 mengacu pada Surat Edaran Menag Nomor 18 tahun 2020.

Dalam panduan dikatakan, jika salat Idul Adha 2020 maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman dari Covid-19 oleh pemda/gugus tugas daerah.

Pelaksanaan salat Idul Adha 2020 boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan, di antaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Lalu melakukan pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan, serta menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar.

Selain itu juga menyediakan alat mengecek suhu di pintu masuk, menerapkan pembatasan jarak dengan diberi tanda khusus minimal jarak 1 meter.

Pelaksanaan salat dan khutbah juga agar dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Penyelenggara juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di mana ada tujuh poin di dalamnya.

1) Jamaah dalam kondisi sehat

2) Membawa sajadah/ alas salat masing-masing

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan

4) Menjaga kebersihan tangan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer

5) Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

6) Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter

7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha 2020 bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved