2 Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Lampung
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, pada gelang itu tertera tanggal lahir 22 Juli 2020 dengan nomor pasien berkode 0405
Ibu ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Ibu bayi itu diketahui berinisial Si, warga Way Abung, Tulangbawang.
Sementara lelaki yang ikut diamankan bersamanya yakni Ag, yang diduga pacar Si.
Ag merupakan warga Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, Si belum genap sepekan ini pulang dari Malaysia.
Di negeri jiran itu, Si bekerja sebagai TKW.
"Dia melahirkan sehari setelah tiba dari Malaysia," kata sumber Tribunlampung.co.id yang meminta namanya tidak ditulis.
Belum diketahui jelas hubungan antara Si dan Ag.
Junardi, warga Cakat yang menemukan pertama kali mayat bayi ini, menceritakan, dirinya melihat mayat bayi tersebut mengapung di sungai berjarak sekitar 200 meter dari pangkal jembatan Cakat Raya.
Ia kemudian memberi tahu warga.
Saat ditemukan, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut ada sidik jari. Lalu kami telepon polisi, setelah ada polisi baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.
Polisi kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Menggala untuk divisum.
Dari visum diketahui jika mayat bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 4 hari dan terdapat identitas tanggal lahir serta nama ibu bayi tersebut di gelang yang melingkar di tangan.
Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan menambahkan, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah bayi tersebut hasil hubungan gelap.