Lakalantas Randis di Pringsewu
Akui Kesalahan, Pemilik Randis yang Tabrak Tembok Bengkel di Jalinbar Pringsewu Siap Terima Sanksi
Pemilik randis BE 73 U mengakui jika sudah mendapat panggilan dari Inspektorat setempat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Pertimbangan Ediyanto membiarkan istrinya mengendarai mobil sendiri karena dirinya sedang menghadiri acara tetangga.
Ediyanto tidak memperkenankan istrinya naik angkutan umum karena khawatir di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini rentan dengan penularan Virus Corona.
Selain itu, Kabag Ekobang telah bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan dari lakalantas tersebut.
Di antaranya perbaikan atas kerusakan yang ada pada bengkel sepeda motor yang telah tertabrak.
Berkaitan dengan randis BE 73 U telah masuk bengkel.
"Secara aturan memang yang bersangkutan salah, karena bukan sebagai yang mengendarai mobil itu," katanya.
Atas kesalahan tersebut, Andi menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Sujarwo mengatakan, adanya asuransi terkait randis di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Akan tetapi, tambah dia, yang bisa mendapat klaim asuransi ketika randis digunakan untuk kedinasan.
Oleh karena itu, terkait dengan perbaikan randis yang ringsek akibat lakalantas tersebut menjadi tanggung jawab pemegang randis itu sendiri.
Randis Jabatan Kabag Ekobang
Mobil Toyota Avanza yang mengalami lakalantas di Jalinbar Pringsewu, dengan menabrak tembok bengkel adalah randis milik Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Pringsewu.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.
Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto membenarkan, bila mobil Toyota Avanza pelat merah BE 73 U tersebut sebagai kendaraan dinasnya.
"Dibawa istri," ungkap Edi ketika dihubungi ponselnya, Sabtu, 25 Juli 2020.