Perampasan Ponsel di Bandar Lampung

Terekam CCTV Warga, Aksi Perampasan Ponsel Anak di Sukarame Sempat Viral di Medsos

Keduanya terekam CCTV salah satu rumah warga di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Dua tersangka perampasan ponsel anak saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Terekam CCTV Warga, Aksi Perampasan Ponsel Anak di Sukarame Sempat Viral di Medsos 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi perampasan ponsel yang dilakukan Rohman (22) dan Ahmad Juanda pada Senin (8/6/2020) lalu sempat viral di sejumlah akun media sosial.

Keduanya terekam CCTV salah satu rumah warga di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekaman CCTV tampak dua orang pelaku mengendarai honda vario warna merah melintas di Jalan Nangka II, Sukarame.

Pelaku menghentikan laju kendaraan di depan pos kamling, dimana dalam pos tersebut korban berinisial IN (10) sedang bermain game online melalui ponsel bersama teman sebayanya.

"Rohman turun dari motor mendekati korban. Korban diancam pakai pisau lalu merampas ponsel milik korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezki Maulana, Senin (27/7/2020).

TONTON JUGA:

Karena dibawa ancaman, korban yang masih usia anak anak ini hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan.

Usai merampas ponsel korban, lanjut Kasat, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Rampas Ponsel di Mesuji, 2 Pria Bersenpi Dibekuk di Jakarta

Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun 

4 Hari Setelah Melahirkan, SES dan AMT Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang dari Atas Jembatan

BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka kami amankan di kediamannya masing masing," kata Kasat.

Tim opsnal reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil ungkap kasus perampasan ponsel milik anak-anak di Jalan Nangka II, Sukarame, Bandar Lampung yang terjadi pada Senin (8/6/2020) silam.

Dua tersangka yakni Rohman (22) warga Sukarame dan Ahmad Juanda (34) warga Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan pertama kali mengamankan tersangka Rohman pada Sabtu (25/7/2020).

"Tersangka Rohman ini berperan sebagai eksekutor," ujar Kasat, saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (27/7/2020).

Selang sehari kemudian, polisi menggelandang satu tersangka lagi Ahmad yang berperan sebagai joki.

"Pada saat kejadian satu pelaku turun dari motor mendekati korbannya yang masih anak-anak," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved