Berita Nasional

Brigjen Prasetijo Utomo Perintahkan Bakar Barang Bukti Surat Jalan Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo juga diduga telah menghalangi penyidikan dengan menghilangkan sebagian barang bukti.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

Listyo mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

"Tentunya akan ada tersangka-tersangka baru dalam hal ini. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya," kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Saat ini, polisi juga sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dengan melacak aliran dana terhadap pihak-pihak yang diduga membantu Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia.

Diketahui, karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri berawal dari surat jalan untuk buronan tersebut yang diterbitkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo.

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo telah rampung.

Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo akan menjalani sidang disiplin.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Brigjen Prasetijo, Polisi Bidik Tersangka Lain Kasus Pelarian Djoko Tjandra" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved