Kasus Narkoba di Pringsewu
Tergolong Mengkhawatirkan, DPRD Pringsewu Minta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tiap Pekon
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengatakan, penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pringsewu tergolong mengkhawatirkan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu menginginkan adanya langkah preventif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Bumi Jejama Secancanan.
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengatakan, penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pringsewu tergolong mengkhawatirkan.
Menurutnya, itu terlihat dari banyaknya pelaku tindak pidana narkoba yang telah tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu.
"Kami berharap adanya sosialisasi di seluruh Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu terkait bahaya narkoba," ungkap Anton, Selasa, 28 Juli 2020.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pemkab Pringsewu supaya bekerjasama dengan kepolisian menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
TONTON JUGA:
Harapannya dengan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman ke masyarakat.
Sehingga bisa mengurangi tingkat penyalahgunaan narkotika di Bumi Jejama Secancanan.
• BREAKING NEWS 9 Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Pringsewu dalam Kurun Waktu 6 Jam
• Pemprov Lampung Sambut Baik Kemenhub Alokasikan Penambahan PJU di 10 Ruas
• Prakiraan Cuaca Hari Ini, Lampung Cerah Berawan
• Kasus Pasien Positif Corona di Lampung Selatan Tambah 1, Warga Natar Hasil Tracing Pasien
Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengungkap perkara narkoba yang berhasil ditangani sebanyak 80 kasus.
Sedangkan pelaku/tersangka narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 95 orang.
Jumlah tersebut yang terdata dari Januari- 21 Juli 2020 kemarin.
Terakhir, Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan sembilan tersangka narkotika, Minggu, 26 Juli 2020 kemarin.
9 Tersangka Terancam 20 Tahun
Kesembilan orang yang diringkus Satres Narkoba Polres Pringsewu terkait narkotika diamankan ke Mapolres Pringsewu.
Mereka AA alias Gogon (25) warga Pekon Wonodadi, IW (25) warga Jalan Satria Pekon Gadingrejo, EF (25) warga Jalan Satria Pekon Gadingrejo dan RR alias Gerandong (25) warga Pekon Tambahrejo.