Sidang Minyak Bumi di Bandar Lampung

Gara-gara Utang Rp 3 Juta, Warga Lamtim Nekat Angkut Solar 60 Jeriken Tanpa Izin Usaha

Berawal dari bayar utang, terdakwa Jaru Maun (50) ngecor solar di 60 jeriken.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Ilustrasi - Gara-gara Utang Rp 3 Juta, Warga Lamtim Nekat Angkut Solar 60 Jeriken Tanpa Izin Usaha. 

Sementara kapal penerima/pembeli kemungkinan merupakan korban.

"Tapi hasilnya setelah dilakukan proses lebih lanjut," kata Imam.

Saat ini pihaknya masih menelusuri asal usul minyak tersebut.

Namun besar dugaan dari pengeboran ilegal di Palembang lantaran sebagian besar merupakan minyak cong.

Imam mengatakan, modus yang digunakan kapal SPOB ES 01 ini yaitu mengambil minyak di suatu tempat, kemudian menyuplai kapal-kapal yang membeli bahan bakar minyak di atas laut.

Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan, pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.

"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegas dia.

Saat ditanya apakah kapal tersebut sudah diincar, Imam mengatakan, kapal diamankan setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi laut.

"Jadilah diamankan kapal SPOB ES 01 ini," kata Imam lagi.

Proses Hukum

Kolonel Bakamla Imam Hidayat memastikan penindakan hukum jual beli minyak ilegal ini akan dilakukan sampai tuntas.

"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi. Praduga tak bersalah kita utamakan kalau penyidik tidak dapat sesuatu maka akan dihentikan pemerikasaan, tapi insya Allah tidak pada kapal ini," kata dia.

Ia menegaskan, kapal Empat Saudara ini telah melanggar dua aturan dalam perairan.

Pertama, aturan terkait izin olah gerak seperti diatur dalam UU 17 Tahun 2008.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved