TOPIK
Sidang Minyak Bumi di Bandar Lampung
-
Belum sempat antarkan BBM jenis solar, terdakwa Jaru Maun (50) keburu ditahan pihak berwajib.
-
Sebelum ditangkap pihak berwajib, terdakwa Jaru Maun dapat pesanan 2 ribu liter solar.
-
Bisa beli solar sebanyak dua ribu liter sekali jalan, terdakwa Jaru Maun (50) beri uang tips ke manajer SPBU sebesar Rp 150 perliter.
-
Berawal dari bayar utang, terdakwa Jaru Maun (50) ngecor solar di 60 jeriken.
-
Dianggap bersalah angkut minyak bumi tanpa izin usaha, seorang pria paruh baya dihukum penjara selama 30 bulan.
-
Jaru Maun (50) warga Jabung, Lampung Timur, dinyatakan bersalah melakukan pengangkutan minyak bumi tanpa izin usaha.