Prostitusi Artis di Lampung

Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung. Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung.

Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah Rp 10 juta.

Kedua muncikari yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menuturkan, dari hasil penyelidikan, kedua muncikari memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan Vernita Syabilla.

"Dimana muncikari dapat Rp 10 juta, dan masing-masing dapat Rp 5 juta," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

TONTON JUGA:

Sebelum Vernita Syabilla menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Pandra menegaskan, ungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim khusus PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Manajer Ungkap Job Artis Vernita Syabilla, Kini Bingung Hubungi Keluarganya

2 Muncikari Jadi Tersangka Prostitusi Online, Artis Vernita Syabilla Hanya Saksi

BREAKING NEWS Dampingi Artis Vernita Syabilla, Kuasa Hukum Sudah Tiba di Polresta Bandar Lampung

Tarif Kencan Vernita Syabilla Rp 30 Juta, Ada Bukti Chat dan Uang di Hotel Bintang Bandar Lampung

2 Muncikari Tersangka

Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved