Prostitusi Artis di Lampung

Jual Artis Vernita Syabilla Rp 30 Juta, 2 Muncikari Kebagian Rp 10 Juta

Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung. Dari harga tersebut, dua muncikari kebagian jatah

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

S merupakan pengguna jasa Vernita.

Warga Lampung ini ternyata juga ikut diamankan bersama VS, MAZ, dan MM pada Selasa malam.

Namun S diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara Vernita, MAZ dan MM sampai pukul 21.09 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya selama 1x24 jam.

Namun, ia tak menampik Vernita, MAZ, dan MM ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," kata dia.

Kasat juga sempat mengungkapkan terkait tarif Vernita.

Menurutnya, tarif kencan VS hampir menyamai artis-artis lain.

Sebelum VS, artis FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan yang sama.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke Hana disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu (tarif kencan VS)," kata Kompol Rezky.

Pantauan Tribunlampung.co.id di mapolresta, Vernita sempat keluar dari ruang penyidik menuju ruang lainnya mengunakan baju warna cokelat berbalut jaket hoodie warna abu-abu.

Ia terlihat terus menunduk seraya dikawal ketat polisi.

Saat disapa awak media, Vernita tidak mengeluarkan satu kata pun.

Dia hanya diam seraya berlalu.

Meski begitu, bintang FTV ini ternyata sempat menulis status di Instagram-nya.

Ia sempat memposting di Insta Story miliknya bahwa siap menerima semua konsekuensi yang sedang menyangkut dirinya.

Postingan itu dibuatnya beberapa menit setelah pindah ruang penyidikan.

"Silakan hujat dengan apa yang kalian pikirkan, toh nanti ada berita sesungguhnya yang menjelaskan," tulis Vernita dalam Insta Story yang diunggah, Rabu (29/7) pukul 12.41 WIB.

Penetapan Status Hari Ini

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, polisi ternyata belum menetapkan status Vernita Syabilla bersama dua rekannya.

Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara pada Kamis (30/7/2020) ini.

Vernita sendiri dikabarkan akan didampingi kuasa hukumnya.

Berkaca dari kasus prostitusi yang melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum dan hanya menyandang status sebagai saksi.

Namun untuk kasus Vernita Syabilla, MAZ, dan MM, mereka bisa disangkakan UU Tindak Pidana Perdagangan Manusia atau Human Trafficking pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

"Itu yang sedang kita dalami," katanya Kapolresta Bandar Lampung.

Soal status Vernita yang hingga Rabu malam belum ditetapkan tersangka atau dibebaskan, polisi masih akan gelar perkara. Kamis (30/7/2020).

Vernita akan didampingi kuasa hukumnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved