Daftar 24 Uang Koin dan Kertas Rupiah yang Segera Ditarik dari Peredaraan Berlaku Sampai Akhir 2020
Untuk itu, bagi Anda yang memiliki mata uang yang segera tak berlaku ini, diharap bisa menukarkan ke bank sebelum batas akhir penukaran.
Editor:
Romi Rinando
17. Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora
18. Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora
19. Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora
Uang Logam Batas Penukaran 30 Agustus 2020
1. Rp 25/TE 1991

Uang Logam Batas Penukaran 14 November 2029
1. Rp 2/TE 1970
2. Rp 10/TE 1971
3. Rp 10/TE 1974
4. Rp 10/TE 1979
(TribunStyle.com/Galuh/Nafis)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Segera Ditarik dari Peredaran, Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Lagi Berlaku Mulai Tahun Depan
Berita Terkait