MAKI Ungkap Ada Alasan Utama Djoko Tjandra Buat Paspor, Bukan Hanya Untuk Berpergian Saja

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, berbekal surat jalan itu, pada 19 Juni, Djoko ke Pontianak, kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Mala

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
MAKI Ungkap Ada Alasan Utama Buronan Djoko Tjandra Buat Paspor, Bukan Hanya Berpergian Saja 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali,  berhasil ditangkap oleh polisi setelah kabur dari Indonesia pada Juni 2009.

Pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Djoko ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Malaysia dalam operasi penangkapan yang sudah dirancang sejak 20 Juli 2020.

Sebelumnya, Djoko sempat membuat geger publik Indonesia karena berhasil masuk ke Tanah Air meski berstatus buronan.

Tidak hanya itu, pada 8 Juni 2020 ia juga berhasil membuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta, hanya dalam waktu sejam.

Setelah itu, dia diketahui pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasus yang menjeratnya.

Rekam jejak perjalanan Djoko di Indonesia kembali terlihat di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada (22/6/2020).

TONTON JUGA

Kapolri Jenderal Idham Azis: Djoko Tjandra Licik dan Pandai

Operasi Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya 4 Orang yang Tahu

Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI Sebut Bisa Membongkar Dugaan Suap dan Gratifikasi

Mahfud MD Sebut Sosok Jaksa Pinangki Tahu Orang-orang yang Terlibat Dalam Pelarian Djoko Tjandra

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (13/7/2020), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting mengatakan, Djoko di Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk membuat paspor.

Namun, menurut Jhoni, paspor baru itu tak pernah digunakan untuk keluar-masuk Indonesia. Jhoni menduga Djoko masuk melalui "jalur tikus" yang tak terpantau pihak Imigrasi. Lewat mana? 

Berulang kali ke Pontianak

Buronan Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma
Buronan Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Selain terdeteksi di Jakarta, Djoko diketahui beberapa kali pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat. Hal tersebut terkuak dari surat jalan Djoko tertanggal 18 Juni 2020 yang diterbitkan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo.

 
Dalam surat itu disebutkan, Djoko bepergian ke Pontianak dari Jakarta pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni.

Namun, dari hasil penyidikan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terungkap bahwa ada surat jalan lain yang juga menunjukkan perjalanan Djoko ke Pontianak. Surat jalan ini tertanggal 3 Juni 2020.

Mengutip Harian Kompas, Rabu (29/7/2020) Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya surat jalan itu saat jumpa pers penetapan Prasetijo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan Joko, Senin (27/7/2020).

Buronan Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra ()
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved