MAKI Ungkap Ada Alasan Utama Djoko Tjandra Buat Paspor, Bukan Hanya Untuk Berpergian Saja
Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, berbekal surat jalan itu, pada 19 Juni, Djoko ke Pontianak, kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Mala
Listyo mengatakan, agenda perjalanan di surat jalan tersebut sama dengan surat tertanggal 18 Juni.
Perbedaannya ada pada tanggal keberangkatan dan kepulangan serta titik awal keberangkatan.
”(Surat jalan 3 Juni) Pontianak-Jakarta tanggal 6-9 Juni dan (surat jalan 18 Juni) Jakarta-Pontianak tanggal 19-22 Juni,” kata Listyo melalui pesan singkat, Selasa (28/7/2020).
Tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami alasan Djoko bepergian ke Pontianak. Hal ini menjadi salah satu di antara banyak hal lain yang masih ditelusuri penyidik dalam kasus ini.
Tempat transit
Dengan adanya surat jalan 3 Juni tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melihat, kian terang jejak perjalanan Djoko saat ke Indonesia, bulan lalu.
Berbekal surat jalan itu, Joko disebutkannya terbang ke Jakarta dari Pontianak, 6 Juni 2020.
”Di Jakarta hingga 8 Juni untuk mengurus KTP dan PK,” katanya.
Adanya surat jalan 3 Juni itu sekaligus kian menguatkan informasi yang diperoleh MAKI bahwa DJoko masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan.
Pontianak sekadar dijadikan tempat transit oleh Joko Tjandra. Hanya saja karena pelintasan Joko tidak terendus pihak Imigrasi, bisa jadi ia masuk melalui jalur tikus.
Keyakinan bahwa Djoko masuk ke Indonesia melalui Malaysia juga dikuatkan oleh surat jalan 18 Juni.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, berbekal surat jalan itu, pada 19 Juni, Djoko ke Pontianak, kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Malaysia.
Alasan Djoko Tjandra Buat Paspor
Dia kembali masuk ke Indonesia dan terbang dari Pontianak ke Jakarta, pada 21 Juni.
Perjalanannya kali ini untuk membuat paspor.