Berita Nasional
Otto Hasibuan Resmi Ditunjuk Sebagai Pengacara Djoko Tjandra, 'Banyak yang Dipertimbangkan'
Pihak keluarga Djoko Tjandra akhirnya menunjuk Otto Hasibuan sebagai pengacara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pihak keluarga Djoko Tjandra akhirnya menunjuk Otto Hasibuan sebagai pengacara.
Setelah berbincang panjang dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Mabes Polri, Otto Hasibuan akhirnya menerima permintaan tersebut.
Otto Hasibuan mengaku banyak pertimbangan yang diambilnya untuk menerima permintaan menjadi pengacara Djoko Tjandra tersebut.
Pengacara Otto Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.
TONTON JUGA:
Penunjukkan tersebut setelah diminta oleh pihak keluarga dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.
• Sepak Terjang Djoko Tjandra, Pedagang Toko Grosir hingga Jadi Bos 41 Perusahaan
• Alasan Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra Tak Satu Sel
• Curhat Guru kepada Mendikbud Nadiem: HP Sering Hang, Kerja 24 Jam
• Pengacara Aniaya Istri dan Kejar Anaknya hingga Lari Ketakutan, Videonya Viral
Setelah berbincang panjang, pihaknya menerima untuk menjadi pengacara kliennya tersebut.
"Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia."
"Tentunya banyak hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini."
"Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra, termasuk keluarganya."
"Saya bilang keluarga, karena keluarga kan ga ada masalah, resminya hanya untuk Djoko Tjandra," jelasnya.
Lebih lanjut, Otto mengatakan, Djoko Tjandra juga disebut tidak memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya yang lama.
Namun, jika masih ada kasus yang berkaitan dengan pengacaranya yang lama, ia meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Saya tanya tadi, bahwa urusan dia di mabes polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait."