Kebakaran di Bandar Lampung
BPBD Bandar Lampung Kerahkan 35 Petugas untuk Menjinakkan Api
BPBD Bandar Lampung mengerahkan 35 personel untuk memadamkan rumah yang terbakar dini hari tadi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Di lokasi kejadian sendiri sudah dipasangi garis polisi atau police line. Nampak harta benda ludes terbakar dan atap rumah juga turut terbakar.
"Ini lokasinya ada di RT 04, rumahnya sudah dipasang garis polisi karena dari kepolisian juga sudah turun termasuk BPBD," terangnya.
Rumah yang terbakar sendiri merupakan dua rumah namun dempet dan masih satu tembok.
"Dua rumah itu satu KK, rumahnya dempet dipisahkan tembok saja," imbuhnya.
Dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa
Camat Enggal Samsu Rijal mengungkapkan, anak pemilik rumah yang diduga telah membakar rumah orangtuanya ini kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Pesawaran.
"Sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa itu untuk diperiksa gangguan (kejiwaannya)," beber Samsu kepada Tribunlampung.co.id, Senin (3/8/2020).
Di lokasi kejadian sendiri sudah dipasangi garis polisi atau police line.
Nampak harta benda ludes terbakar dan atap rumah juga turut terbakar.
"Ini lokasinya ada di RT 04, rumahnya sudah dipasang garis polisi karena dari kepolisian juga sudah turun termasuk BPBD," terangnya.
Rumah yang terbakar sendiri merupakan dua rumah namun dempet dan masih satu tembok.
"Dua rumah itu satu KK, rumahnya dempet dipisahkan tembok saja," imbuhnya.
Rumah Semi Permanen Dilalap Api
Sebuah rumah semi permanen di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Bintara II (Sumur Pucung) Kelurahan Pelita, Enggal, dilalap si jago merah Senin 3 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB
Camat Enggal Samsu Rijal mengatakan, penyebab kebakaran diduga dilakukan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan mental.