Sidang Kekerasan Anak di Bandar Lampung

Kasus Kekerasan yang Dilakukan AS Berawal saat Mengunjungi Sang Anak di Ponpes

Jaksa Penutut Umum (JPU) Anton Nur Ali pun menyampaikan perbuatannya berawal pergi untuk berkunjung untuk menemui anaknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Persidangan teleconfrance yang dipimpin Majelis Hakim Efiyanto. Kasus Kekerasan yang Dilakukan AS Berawal saat Mengunjungi Sang Anak di Ponpes 

Kekasih korban menceritakan apa yang dialami oleh E, kepada ibu korban.

Mendapat cerita dari kekasih korban, sang ibu langsung mempertanyakan hal tersebut kepada anak gadisnya itu.

Korban pun membenarkan laporan sang kekasih.

Merasa kecewa dengan ulah suaminya tersebut, ibu korban kemudian melapor ke Mapolsek Seputih Mataram.

Ibu korban yang enggan disebut namanya mengaku rela memenjarakan suaminya itu, karena dianggap telah merusak masa depan anak kandungnya.

Sejak Januari 2020 

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah yang melakukan pendampingan terhadap korban, mengungkap jika aksi bejat pelaku dilakukan sejak Januari 2020.

Peristiwa ayah setubuhi anak tiri terjadi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Sang ayah tiri bernama Yohanes (41), tega menyetubuhi putrinya E (17), yang duduk di bangku sekolah SMA.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, perbuatan tak senonoh pelaku sudah dilakukan berpuluh kali, saat istrinya sedang tidur.

"Pelaku melakukannya (menyetubuhi korban) di rumahnya pada malam hari."

"Korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya satu rumah," terang Eko Yuono, Minggu (2/8/2020).

Selanjutnya kata Eko, perbuatan rudapaksa oleh pelaku terhadap korban dilakukan terakhir kali pada akhir Juni 2020.

"Kondisi psikologis korban saat ini masih trauma."

"Korban juga malu kepada teman-temannya, sehingga kami melakukan pendampingan untuk pemulihan korban," terang Eko Yuono.

Diancam Membusuk

Gara-gara diancam alat vitalnya akan membusuk, korban E (17) mengaku takut kepada ayah tirinya dan tak bisa melawan.

Peristiwa ayah setubuhi anak tiri terjadi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Sang ayah tiri bernama Yohanes (41), tega menyetubuhi putrinya E (17), yang duduk di bangku sekolah SMA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved