TOPIK
Sidang Kekerasan Anak di Bandar Lampung
-
Warga Bandar Lampung terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena memukuli anak di bawah umur.
-
Akibat pemukulan yang dilakukan AS, saksi RAD mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
-
Anaknya dianiaya kakak kelas, AS (49), warga Jalan Sukardi Hamdani, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tak terima.
-
Jaksa Penutut Umum (JPU) Anton Nur Ali pun menyampaikan perbuatannya berawal pergi untuk berkunjung untuk menemui anaknya.
-
Dalam persidangan teleconfrance yang digelar secara tertutup, Ketua Majelis Hakim Efiyanto melanjutkan sidang dengan agenda keterangan saksi.