Warga Bawa Senpi Diamankan di Lamteng
Polisi Imbau Warga yang Miliki Senpi Agar Diserahkan, Kasatreskrim: Ancaman 20 Tahun Bui
Polisi mengimbau warga yang memiliki senjata api agar menyerahkan ke pihak berwajib.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya amankan UW saat sedang berada di pinggir jalan.
Seorang pemuda di Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi) jenis revolver. Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Saat digeledah, ditemukan senjata api beserta amunisi di tubuh UW.
"Saat kami lakukan penggeledahan, di dalam tas yang pelaku bawa ditemukan senpi warna silver jenis revolver," kata Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (4/8/2020).
Yopi menambahkan, penangkapan UW dilakukan pada Jumat (31/7/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
"Selain senpi jenis revolver, di dalamnya juga kami dapati tiga butir amunisi Colt 38 aktif, serta dua butir selongsong," jelas Yopi Kurniawan.
Selanjutnya, pelaku UW diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.
Pihak kepolisian sedang mendalami dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.
Ditangkap Polisi
Beralasan untuk melindungi diri, seorang pemuda di Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi).
Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Lelaki berinsial UW tersebut mengatakan, dia memiliki senjata api jenis revolver tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
UW beralasan, senjata api itu ia selalu bawa untuk melindungi diri.
"Tidak untuk berbuat kriminal. Saya bawa itu (senpi) cuma untuk melindungi diri saja."
"Kalau itu sudah beberapa bulan terakhir saya bawa," kata UW kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Selasa (4/8/2020).
Selain itu, UW beralasan, pekerjaannya sebagai sopir membuat dirinya beralasan membawa senpi.
Karena, menurut UW, selama ini rawan kriminalitas di jalan.