Warga Bawa Senpi Diamankan di Lamteng

VIDEO Polisi Amankan 3 Butir Amunisi Colt 38 Aktif dan 2 Butir Selongsong Peluru

Polisi juga mengamankan 3 butir amunisi Colt 38 aktif serta 2 butir selongsong peluru dari tangan UW. Seorang pemuda di Lampung Tengah

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Tribunlampung.co.id
Polisi Amankan 3 Butir Amunisi Colt 38 Aktif dan 2 Butir Selongsong Peluru. 

Warga mengaku khawatir dengan adanya sejumlah warga yang membawa senjata api, meski dengan alasan untuk melindungi diri.

Seorang pemuda di Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi) jenis revolver. Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Purwanto, salah seorang warga Bumi Nabung, mengatakan, sudah seharusnya warga sipil tidak membawa senjata api, walau untuk melindungi diri.

"Serahkan saja senjata api kepada pihak kepolisian, karena kita warga sipil tidak dibolehkan membawa senjata api, apapun alasannya," kata Purwanto, Selasa (4/8/2020).

Supri, warga lainnya, berharap hal yang sama.

Menurut Supri, dengan adanya warga yang membawa senjata api, dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan lain di tengah masyarakat.

"Namanya senjata api, ya tetap khawatir kalau dikuasai orang tidak bertanggung jawab. Kalau untuk keamanan sebaiknya diserahkan saja ke kepolisian," harapnya.

Di Pinggir Jalan 

Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya amankan UW saat sedang berada di pinggir jalan.

Seorang pemuda di Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi) jenis revolver. Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Saat digeledah, ditemukan senjata api beserta amunisi di tubuh UW.

"Saat kami lakukan penggeledahan, di dalam tas yang pelaku bawa ditemukan senpi warna silver jenis revolver," kata Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (4/8/2020).

Ditangkap Polisi

Beralasan untuk melindungi diri, seorang pemuda di Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi).

Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved