Tribun Lampung Utara
Uji Kir Dishub Lampung Utara Gunakan Metode Online
Dinas Perhubungan Lampung Utara meluncurkan penerapan bukti lulus uji elektronik pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Rabu (5/8).
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Perhubungan Lampung Utara meluncurkan penerapan bukti lulus uji elektronik pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Rabu (5/8).
Kepala Dinas Perhubungan Basirun Ali mengatakan, smartcard dengan akreditasi B untuk uji kelayakan kendaraan tersebut merupakan yang pertama di Lampung.
Pelaksanaan untuk uji kendaraan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKB dishub setempat.
• Dishub Metro Siapkan Aplikasi Uji KIR
"Alhamdulillah ini dapat terealisasi berkat kerja sama pemerintah daerah bersama DPRD. Selama ini masih dilakukan secara manual, dan Alhamdulillah saat ini melalui online," ujarnya.
Menurutnya, uji kir manual telah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir. Saat ini menggunakan upaya demi memenuhi perubahan zaman, yakni melalui daring atau online, yang terkoneksi langsung di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
• Masuk Semester Kedua, Pelaksanaan Uji KIR di Dishub Bandar Lampung Sesuai Protokol Kesehatan
"Saat ini kita memiliki empat tenaga profesional (master kir) yang memiliki sertifikat sesuai spesifikasi diperlukan. Dan kami lihat saat ini jumlah kendaraan umumnya terjadi peningkatan. Karena itu perlu upaya meningkatkan pelayanan demi menopang pendapatan asli daerah," terangnya.
Plt Bupati Lampura Budi Utomo mengapresiasi capaian dilakukan oleh satuan kerja lingkup pemkab setempat. Dia berharap pencapain ini jadi momen kebangkitan Lampura yang sempat terpuruk beberapa tahun belakang. (ang)