Berita Nasional

Karyawan Swasta Dapat Uang Subsidi Rp 2,4 Juta, Erick Thohir: Pencairan 2 Kali

Kita bayarkan dua kali, walaupun 4 bulan akan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetep terjaga

Kompas.com
Karyawan Swasta Dapat Uang Subsidi Rp 2,4 Juta, Erick Thohir: Pencairan 2 Kali 

Data Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

Terkait data penerima, Erick mengatakan, bakal menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.

Erick menyebut data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan valid dan konkret.

"Datanya konkret, kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang datanya solid dan konkret," ujar dia. 

Erick menegaskan, pekerja yang menerima adalah pekerja di luar PNS dan pegawai BUMN. 

Namun, pekerja itu harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja di luar BUMN, di luar PNS. Hanya di sektor industri yang sekarang, yang memberi iuran BPJS," beber dia.

Erick menyebut, program ini telah mendapat dukungan dari menteri lainnya sepetri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Kordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Erick bahkan menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat Senin lalu meminta program ini sgeera dijalankan.

Diungkap Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga mengungkap rencana pemberian subsidi untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta. 

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020), seperti diberitakan Kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

TONTON JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved