Tribun Bandar Lampung
Bersama Istri, Eks Anggota DPRD Lamtim Diduga Nipu Pengelola Showroom Mobil
Eks anggota DPRD Lampung Timur, inisial KH (40), dan sang istri, FR (29), diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Aswin, salah seorang korban sepasang suami istri ini turut dihadirkan dalam gelar perkara.
Ia hadir memenuhi panggilan penyidik terkait penahanan dua tersangka atas kasus penggelapan mobil Avanza yang dialaminya.
Aswin mengaku ditipu tersangka karena membeli salah satu mobil yang kini disita polisi.
Ia pun berencana melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi.
Menurutnya, ia membeli mobil Avanza dari tangan KH secara tunai berjangka. Namun sampai pelunasan, BPKB mobil tak kunjung diserahkan tersangka.
"Saya beli cash tempo, dua kali pembayaran jumlahnya Rp 118 juta," katanya.
Yang lebih mengejutkan lagi, lanjut Aswin, tiba-tiba ia didatangi dari pihak Showroom (korban) yang menyatakan sebagai pemilik sah mobil tersebut.
"Padahal saya sudah beli mobil itu, tiba-tiba mau ditarik lagi, ngakunya orang Showroom. Tapi bukan orang yang jual mobil ini," jelasnya. (tribunlampung.co.id/joviter muhammad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/eks-anggota-dprd-lamtim-dan-istrinya-tipu-showroom-mobil-4.jpg)