Berita Nasional
Dendam pada Tetangga yang Kerap Memarahi, Pemuda Perkosa dan Bunuh Anaknya
Diduga dendam pada pasangan suami istri, pemuda ini nekat menghabisi nyawa anak tetangganya yang berusia 8 tahun.
Editor:
Heribertus Sulis
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dendam pada Tetangga yang Kerap Memarahi, Pemuda Perkosa dan Bunuh Anaknya
Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke sungai dan hanyut.
Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah.
Pelaku telah diserahkan ke Polres Sidrap guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah bocah tanpa kepala ditemukan di Saluran Induk Irigasi Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa jenazah itu merupakan MH (5), siswa TK asal Pinrang yang dilaporkan menghilang sejak 20 April.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga dugaan pelaku mengarah ke ibu tiri korban berinisial I.
Artikel ini telah tayang di https://bogor.tribunnews.com/2020/08/08/bocah-8-tahun-dibunuh-pemuda-yang-dendam-pada-orantuanya-korban-3-kali-dicabuli-sebelum-dihabisi?page=all.