Tribun Bandar Lampung

Jelang Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal September, Orangtua Minta 4 Sif

Sistem pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Bandar Lampung akan dimulai kembali pada 31 Agustus 2020.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi belajar tatap muka - Jelang Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal September, Orangtua Minta 4 Sif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sistem pembelajaran tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Bandar Lampung akan dimulai kembali pada 31 Agustus 2020.

Ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/ 699/ III.01/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Bandar Lampung.

"Per 31 Agustus 2020 mulai buka pembelajaran di sekolah, namun dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana Novel, yang dikonfirmasi Tribun di Bandar Lampung, Sabtu (8/8/2020).

Ada empat poin penting dalam surat edaran itu, satu di antaranya adalah keputusan untuk belajar tatap muka sepenuhnya di tangan orangtua siswa.

TONTON JUGA:

Menjadi hak prerogatif orangtua untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka.

Bagaimana sikap para orangtua? Sejauh ini tetap ada dua kubu.

Pertama, menolak mengizinkan anaknya belajar tatap muka dengan alasan kasus Covid-19 belum reda dan anak memiliki risiko tinggi untuk tertular.

Orangtua Siswa di Bandar Lampung Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dibuka Lagi

 Mobil Ambulans Ringsek Setelah Alami Lakalantas di Flyover MBK Bandar Lampung

 Bersama Istri, Eks Anggota DPRD Lamtim Diduga Nipu Pengelola Showroom Mobil

 Ketua KPK Firli Bahuri: Jangan Ada Lagi OTT di Lampung

Pada sisi lain, banyak juga yang justru ingin anaknya cepat masuk sekolah kembali karena mereka jenuh mendampingi anaknya belajar daring di rumah. 

Namun, mereka meminta pihak sekolah benar-benar menerapkan standar protokol kesehatan.

Sama seperti Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung, Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya juga mengeluarkkan pernyataan akan mengizinkan sekolah membuka pembelajaran secara tatap muka untuk daerah yang masuk kategori zona kuning dan zona hijau Covid-19.

Data Dinas Kesehatan Lampung merinci daerah zona kuning mulai dari Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, hingga Pesawaran.

Tidak ada daerah zona merah dan oranye. Adapun daerah zona hijau, yakni Way Kanan dan Tulangbawang. Sementara daerah zona hijau tua hanya Mesuji.

Zona kuning berarti risiko kenaikan kasus Covid-19 rendah. Untuk zona hijau, berarti tidak ada kasus baru, dan hijau tua berarti daerah itu tidak terdampak.

Sedangkan zona merah berarti risiko kenaikan kasus Covid-19 tinggi dan zona oranye berisiko sedang.

Empat Sif

Beberapa orangtua siswa mengusulkan pihak sekolah membagi kelas hingga empat sif (shift atau bergiliran) dalam sehari.

Eka Auliana, ortu siswa, menyambut positif jika sekolah membuka lagi belajar tatap muka.

Sebab, anak bisa berinteraksi bersama guru dan teman serta belajar di kelas seperti sebelumnya.

Namun, Eka yang memiliki anak kelas 2 SD ini berharap pihak sekolah membagi kelas dalam shift-shift dengan tetap menjaga jarak.

"Wacananya 'kan, kuota siswa per kelasnya dibuat 50 persen dari normal. Menurut saya, sebaiknya dibuat 25 persen. Jadi, dibagi empat shift," katanya.

Dengan demikian, jelas Eka, jumlah siswa dalam satu kelas bisa di bawah 10 orang dalam sekali shift belajar.

"Jadi, lebih kecil lagi jumlahnya. Diatur bagaimana pembagian jamnya agar tidak merugikan gurunya juga," ujarnya.

Nurbaiti, ortu siswa SMP, juga mendukung bergulirnya lagi belajar tatap muka di sekolah. Namun, ia meminta pihak sekolah memastikan anak aman di sekolah.

Nurbaiti pun mengaku telah mengetahui adanya Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengenai rencana belajar tatap muka mulai awal September.

"Tentu mendukung sekolah buka lagi (belajar tatap muka), asal tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Sabtu.

Ia juga mengakui cukup kesulitan membagi waktu antara mengurus rumah tangga, bekerja, dan mengurus tugas sekolah anak selama pembelajaran daring.

"Setiap hari tidak bisa lepasngawasinanak. Belum kalau anaknggakbisa, pasti kita turun tangan. Sampe saya buka buku pelajarannya,searching," kata Nurbaiti yang anaknya kelas 3 SMP ini.

Sekolah Siap

Sejumlah sekolah di Bandar Lampung siap menyediakan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan jika belajar tatap muka bergulir lagi.

Kepala Sekolah SD Pelita Bangsa Andriana Susmayanti mengungkapkan sudah ada Surat Edaran Wali Kota mengenai bolehnya belajar tatap muka mulai awal September.

Pihaknya pun telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai persiapan.

"Untuk SD, tatap muka tidak lebih dari dua jam. Pembagian maksimal satu kelas hanya 15 orang. Pengecekan suhu tubuh, penyediaan cuci tangan pakai sabun, penerapanphysical distancing, pemakaian masker, dan lainnya," jelas Andriana, Sabtu.

"Tapi memang kaminggak kebayangmengundang anak datang (lagi ke sekolah). Sebenarnya kasihan dengan siswa yang dari Maret sekolah daring," sambungnya.

Guru SMP Negeri 12 Bandar Lampung Fika Amanda juga memiliki kekhawatiran serupa, meskipun sekolahnya siap menerapkan protokol kesehatan.

"Sekarang keselamatan anak-anak jadi taruhan. Melihat kebijakan sekolah di zona kuning buka lagi,okedi sekolah lengkap dengan protokol kesehatan. Tapi 'kan di jalan, siswa bertemu siapa, itu juga harus jadi pertimbangan?" ujar guru bimbingan dan konseling ini.

Fika mengakui saat ini orangtua terbebani dengan anak-anak yang belajar daring.

Sementara jika sekolah tatap muka lagi, menurut dia, justru anak yang rentan karena berinteraksi dengan banyak orang.

"Ini jadi masukan. Kami mau keselamatan anak-anak dulu ataukah memikirkan orangtua yang stres menghadapi pembelajaran anak di rumah," kata Fika.

Protokol Kesehatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung mengimbau pihak sekolah jenjang SD hingga SMP bisa optimal menerapkan protokol kesehatan ketika membuka lagi pembelajaran tatap muka.

Terlebih, Wali Kota Herman HN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/ 699/ III.01/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Bandar Lampung.

Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana Novel mengatakan, SE Wali Kota merinci adanya empat poin penting.

Pertama, sekolah memastikan lingkungan sekolah bersih dan sehat. Sekolah harus menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan siswa dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan.

Sekolah menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan cadangan masker, hingga menjaga kebersihan gagang pintu, dan lainnya.

Kedua, papar Eka, memastikan siswa dalam keadaan sehat, sudah sarapan, memakai masker, membawahand sanitizer, membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, hingga membawa perlengkapan sekolah sendiri.

Ketiga, tenaga didik memastikan standar kesiapan mengikuti pembelajaran di sekolah.

Keempat, terkait SOP siswa mulai dari keberangkatan dari rumah sampai sekolah sampai kembali ke rumah.

"Intinya, kami berharap semua sekolah mematuhi protokol kesehatan itu. Karena yang paling utama, yang harus mereka perhatikan adalah kesehatan dan keselamatan anak," jelas Eka.

Selain itu, ia meminta pihak sekolah mengusulkan ke Disdikbud Bandar Lampung agar meninjau kesiapan sekolah ketika hendak membuka pembelajaran tatap muka.

"Kami akan tinjau. Setiap kelas nantinya tidak lebih dari 15 siswa, sistem bergantian (shift), pengaturan jarak minimal satu meter, dan protokol kesehatan lainnya," ujar Eka.

Hal penting juga, kata Eka, keputusan orangtua mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka.

"Semisal orangtua siswa tidak memperkenankan anaknya pergi ke sekolah karena masih tidak nyaman dengan risikonya, itu hak prerogatif orangtua seperti kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.

Sementara khusus PAUD dan TK sederajat, ia memastikan belum ada izin untuk belajar tatap muka.

"TK belum, PAUD belum. Belum ada ketentuan teknisnya," ujar Eka.(tribunlampung.co.id/lis)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved