Komplotan Curanmor Diringkus
Polisi Temukan 3 Unit Motor di Dalam Kamar Indekos Komplotan Curanmor di Yukum Jaya
Saat penangkapan ketiga pelaku curanmor di salah satu kamar indekost di Yukum Jaya, polisi temukan tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERBANGGIBESAR - Saat dilakukan penggerbekan dan penangkapan ketiga pelaku curanmor di salah satu kamar indekost di Yukum Jaya, polisi temukan tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat.
Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Iptu Anwar Halusi mewakili Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf menerangkan, tiga unit sepeda motor tersebut di parkirkan para pelaku di dalam kamar.
"Tiga unit sepeda motor itu ditaruh ketiga pelaku di dalam kamar. Jadi pada saat kami lakukan penggerbekan, di dalam kamar ada tiga unit motor. Dan pada saat diminta surat-suratnya, ternyata motor-motor tersebut menurut para pelaku merupakan hasil curian," terang Anwar Halusi.
Adapun tiga jenis sepeda motor yang diamankan yakni trail, metik, dan motor sport. Seluruh barang bukti motor tanpa dilengkapi nomor polisi.
"Tidak hanya sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan kunci leter T, diduga kuat kunci leter T digunakan untuk melakukan aksi pencurian," bebernya.
TONTON JUGA:
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda motor diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
• BREAKING NEWS 3 Orang Komplotan Curanmor Digerebek Polisi di Salah Saru Rumah Indekos
• Modus Pelaku Jambret HP Siswa di Sukarame, Pepet Motor Korban yang Tengah Berhenti di Tepi Jalan
• BREAKING NEWS Wabup Way Kanan Edward Anthony Dikabarkan Terjangkit Covid-19, Begini Kata Adipati
• Hari Veteran Nasional, Ketua LVRI Lampung: Nilai Juang Kemerdekaan Mulai Pudar
Digerebek
Tiga orang pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Terbanggi Besar di salah satu rumah indekost di kawasan Kelurahan Yukum Jaya.
Mereka adalah komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, ketiga orang yang diamankan merupakan pelaku curanmor.
"Kami mendapat informasi, jika ada salah satu rumah indekost yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku Curanmor. Dan laporan itu kami tindaklanjuti," kata Kompol Sutana Yusuf, Senin (10/8/2020).
Sutana melanjutkan, tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian, dan akhirnya dilakukan penangkapan pada, Jumat (7/8/2020) lalu.
"Ketiganya yakni JI (28) warga Yukum Jaya, AW (25) warga Bandar Jaya Timur, dan RS (22) warga Bandar Jaya Timur," terang Kapolsek Terbanggi Besar.