Residivis di Lamteng Kembali Diringkus
BREAKING NEWS Baru Sebulan Bebas, Residivis di Selagai Lingga Kembali Diringkus
Residivis sejumlah kasus pencurian di Kecamatan Selagai Lingga kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku Hasnan diamankan di mapolsek Selagai Lingga. BREAKING NEWS Baru Sebulan Bebas, Residivis di Selagai Lingga Kembali Diringkus
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku," katanya.
Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang di Pimpin Panit Reskrim bersama anggota lainnya langsung mengamankan pelaku.
"Saat ditangkap tersangka sedang tidur dirumahnya di Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," papar Kompol Arjon Syafrie.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, lanjut Kapolsek, pelaku juga telah melakukan pencurian satu unit Sepada Motor pada tanggal 24 Juli 2020.
"Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka berupa satu buah handpone merk samsung warna putih. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," paparnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)