Pencabulan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Tak Direstui, 2 Remaja Nekat Lakukan Persetubuhan, Orangtua Sang Gadis Lapor ke Polisi

Kejadian bermula saat pelaku berinisial AS (19) menjalin hubungan dengan remaja putri berinisial D (17)

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
ilustrasi/tribunlampung-dodi
pencabulan - BREAKING NEWS Tak Direstui, 2 Remaja Nekat Lakukan Persetubuhan, Orangtua Sang Gadis Lapor ke Polisi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERBANGGIBESAR - Tak mendapat restu kedua orangtua karena dianggap masih kecil untuk menjalin hubungan, teman lelaki korban nekat setubuhi kawan perempuannya.

Kejadian bermula saat pelaku berinisial AS (19) menjalin hubungan dengan remaja putri berinisial D (17), keduanya warga Kecamatan Terbanggi Besar sejak beberapa bulan terakhir.

Orangtua korban yang enggan disebut namanya tak merestui hubungan keduanya karena dianggap masih terlalu dini.

Sehingga, orangtua melarang korban melarang anaknya menjalin hubungan dengan AS.

Dicekoki Miras sampai Mabuk, Gadis Belia di Lamteng Ditarik ke Kamar Lalu Disetubuhi

75 Penyidik Polres Pringsewu Dapat Penyuluhan Hukum dari Polda Lampung 

Menag Fachrul Razi Sebut Masjid UIN Raden Intan Lampung Sebagai Simbol Kerukunan

25 Kali Kota Bandar Lampung Terendam Banjir, BPBD Ungkap Penyebabnya

Namun, rupanya keduanya melakukan hal di luar dugaan, yakni dengan nekat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Rupanya, perbuatan sang anak dengan kekasihnya tersebut diketahui oleh orangtua sang anak perempuan sehingga melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

Orangtua korban akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan : LP / 931-B / VIII / 2020 / Polda LPG / Res Lamteng, Tanggal 03 Agustus 2020.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved