Berita Nasional
Peran Dua Saudara Kembar dalam Kasus Penembakan Misterius di Tangsel
Tiga tersangka penembakan misterius ditangkap. Keduanya ini merupakan saudara kembar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Aparat Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus penembakan misterius di wilayahnya.
Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan misterius itu.
Tiga tersangka adalah Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27).
Clerence dan Christoper merupakan saudara kembar.
Sedangkan Evans Ferdinand merupakan teman dari saudara kembar itu.
Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran.
• Anggota DPRD Laporkan Anak Perempuannya ke Polisi Gara-gara Status di Facebook
• Pria Berseragam TNI Babak Belur Dihakimi Warga Gara-gara Rampas Motor Ojek Online
Christoper yang bertugas sebagai sopir mobil.
Sedangkan saudara kembarnya, Clerence bertugas menentukan target.
TONTON JUGA
Mereka bergerak menggunakan mobil Daihatsu Xenia menuju wilayah sasaran.
Setelah sampai dan target didapat, Evans bertugas sebagai eksekutor menembak target.
Senjata airsoft gun yang digunakan pada aksi koboi itu juga merupakan milik Evans.
"Ketiga tersangka adalah EF diduga sebagai pemilik daripada senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor."
• Reaksi Fadli Zon akan Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi
• MAKI Ungkap Imbalan yang akan Diterima Jaksa Pinangki dari Djoko Tjandra
"Yang kedua saudara CA, dan ketiga CA. Keduanya ini merupakan saudara, diduga kembar. Mereka berdua Sebagai pengemudi pada saat melakukan kegiatan itu. Dan yang satu untuk menentukan target atau sasaran," papar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (11/8/2020).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap di bilangan Kota Tangerang, pada Senin malam (10/8/2020).
Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan itu.
Tidak ada korban jiwa dari penembakan itu, namun rata-rata korban harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penguasan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dqn atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Fakta Berbeda
Tersangka penembakan misterius yang berlangsung selama Juni dan Juli 2020 di wilayah Tangerang Raya, beralasan menjalankan aksinya dengan maksud membubarkan balap liar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, yang menangani kasus tersebut, saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Iman mengatakan, ketiga tersangka, Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27) mengaku jengah dengan balap liar yang kerap mengganggu pengguna jalan di sejumlah wilayah.
"Ketiganya saat ini telah kita periksa. Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar," ujar Iman saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Namun faktanya, dari delapan korban yang ditembak, tidak ada yang sedang berbalapan.
Mereka hanya pengguna jalan biasa.
"Namun itu tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang kita dapatkan. Bahwa korban dari ketiganya ini bukan pelaku balap liar. Tidak terlibat balap liar, tapi masyarakat pengguna jalan raya," ujarnya.
Polisi masih akan mendalami motif sesungguhnya dari ketiga tersangka.
"Oleh karenanya motif ini masih kita dalami dalam proses penyidikan lanjutan," ujarnya.
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis kasus penembakan misterius dengan tersangka Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, ketiga tersangka sudah beraksi sebanyak tujuh kali hingga mengakibatkan delapan orang korban luka-luka.
Aksi koboi tersebut dilakukan mulai Juni sampai Juli 2020, setiap malam dan dini hari akhir pekan.
"Karena kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (11/8/2020).
Ketujuh lokasi pun berbeda-beda, dua korban di wilayah Serpong Utara Tangsel, satu korban di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, satu korban di Curug Kabupaten Tangerang.
Lalu satu korban di Pagedangan Kabupaten Tangerang, satu korban di Cisauk Kabupaten Tangerang dan dua korban di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
"Jadi area yang menjadi sasaran mereka melakukan kegiatan ini bukan hanya di Tangerang Selatan tapi juga Tangerang Kota," ujarnya. (Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Penembak Misterius di Tangerang Raya Beralasan Ingin Bubarkan Balap Liar, Faktanya Berbeda" dan judul "Dua dari Tiga Tersangka Penembakan Misterius Merupakan Saudara Kembar, Ini Perannya"