Berita Nasional
Peserta BPJS Tenaga Kerja Otomatis Terima Subsidi Gaji, Menaker Sudah Data 3,5 Juta Norek
Data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5 juta.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Hotel Sultan, saat menghadiri Rakor dengan para pelaku pariwisata, Selasa (11/8/2020).
Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan kini tengah gencar mengumpulkan data nomor rekening penerima subsidi gaji yang jumlahnya mencapai 15,7 juta orang.
"Yang paling dibutuhkan sekarang mengumpulkan data rekening. Karena nomor rekening itu langsung pada penerima, jadi tidak melalui perusahaan," kata Ida.
• MUI Tolak Tenaga Kerja Asing asal China, Wagub Nunik Ikut Buka Suara
• Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
• Syarat Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Tahun 2020 di BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
• Korban PHK Ingin Cairkan JHT atau Dana Jamsostek, Syarat Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Menaker tidak menyebutkan target pengumpulan rekening, namun telah terkumpulnya data tersebut dikatakannya merupakan suatu pencapaian yang cepat.
"Saya kira ini cepat, ternyata sudah 3,5 juta. Semua secara paralel bergerak, kita berharap meski belum 15 juta paling tidak sudah di atas. mudah-mudahan sudah dekat dengan 15 juta," katanya.
Para peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis menjadi peserta yang menerima subsidi gaji.
"Tanpa harus mendaftar mereka kalau sudah jadi peserta BPJS punya ID otomatis dia memiliki hak."
"Yang diperlukan sekarang adalah nomor rekeningnya karena tidak langsung di transfer ke perusahaan, tapi langsung pada penerima," katanya.
Selama ini BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mencatat nomor rekening.
Data yang disimpan BPJS Ketenagakerjaan sebatas nama, alamat, nominal gaji, asal perusahaan, serta iuran yang harus dibayarkan peserta.
Ida Fauziyah memberikan penjelasan alasan penerima subsidi gaji diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan diterangkan Ida sebagai bentuk apresiasi mempercayakan asuransi mereka kepada perusahaan pemerintah tersebut.
"Karena kami ingin memberikan apresiasi kepada pekerja yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Ia berharap dengan pemberian subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu, semakin banyak pekerja yang menyadari akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida juga berharap pemberian subsidi gaji juga mendorong peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong kenaikan kepesertaan para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengingat masih separuh dari total keseluruhan pekerja di Indonesia yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, karena kalau diliat dari datanya kurang dari separuh pekerja kita yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa program bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada akhir Agustus 2020.
"Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar," kata Presiden.
Program bantuan subsidi upah tersebut, untuk melengkapi bantuan kepada masyarakat.
Sebelum program subsidi upah, telah digulirkan program Bansos tunai kepada masyarakat lapisan bawah, bansos tunai dana desa, pembebasan biaya listrik bagi pelanggan listrik 450 Va dan subsidi 50 persen bagi pelanggan listrik 900 va bersubsidi.
Selain itu terdapat Bansos Produktif bagi 13 juta UMKM, serta Bantuan Modal Kerja Darurat bagi pedagang kecil sebesar Rp 2,4 juta.
"Ini di luar yang 10 juta program kartu pra kerja," kata presiden.(tribun network/fik/ras/wly)