Tribun Bandar Lampung

Registrasi Penerima Program Subsidi Upah BPJamsostek Lampung Sudah 34%

Pengumpulan rekening peserta BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) calon penerima program subsidi upah pemerintah sudah mulai dilakukan.

Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Debby Rizky
Kunjungan Tribun Lampung ke Kantor Cabang BPJamsostek Bandar Lampung disambut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung Widodo, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung Bambang Purwadjatmika, dan Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Bandar Lampung Trisiana, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengumpulan rekening peserta BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) calon penerima program subsidi upah pemerintah sudah mulai dilakukan.

BPJamsostek Kacab Bandar Lampung telah mengumpulkan 34% peserta yang terdaftar.

Kepala Kancab BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Widodo mengatakan, peserta yang sudah terdaftar sejumlah 34%.

Jumlah ini terhitung dalam dua hari pembukaan pendaftaran peserta.

Cara Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Pindah Domisili Tahun 2020

Pegawai Upah di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Santunan

"Kami memiliki target sebanyak 125.895 pekerja aktif. Dari Minggu hingga hari ini sudah sekitar 34% peserta dari jumlah tersebut yang terdaftar. Jumlahnya sebanyak 48 ribu lebih yang sudah masuk datanya," papar Widodo kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (12/8/2020).

Ia juga menekankan bahwa dalam program bantuan subsidi upah ini BPJamsostek hanya bertugas dalam mengumpulkan rekening pekerja swasta yang aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Di sini BPJamsostek hanya bertugas mengumpulkan data rekening pekerja yang telah terdaftar di BPJamsostek dengan ketentuan tersebut dan berdasarkan data upah yang dilaporkan serta tercatat di BPJamsostek," paparnya.

Hal tersebut dijelaskan Widodo saat Tribun Lampung berkunjung ke Kantor Cabang BPJamsostek Bandar Lampung, Rabu (12/8/2020).

Kunjungan Tribun Lampung disambut hangat dengan direksi dan jajaran BPJamsostek Bandar Lampung.

Pada acara kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan sosialisasi yang dilakukan dalam menjaga hubungan baik Tribun Lampung dan BPJamsostek.

Sebagai penyedia jaminan bagi masyarakat BPJamsostek menganggap perlu berhubungan baik dengan para stakeholder.

Sementara dari rilis yang didapatkan Tribunlampung.co.id, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program bantuan ini. Bantuan Subsidi Upah menggunakan data awal daei BPJamsostek dan lembaga negara lainnya dalam mendukung program ini.

"Data yang disampaikan BPJamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal. Tidak termasuk peserta yang terdaftar yang bekerja sebagai pegawai di BUMN,  Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah, terkecuali non-ASN" tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJamsostek di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali," jelas Agus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved